Home / News

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:20 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Waspada Website Palsu Berkedok Layanan Kependudukan

mm Tiara Ayu Juneva

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Disdukcapil Kota Banda Aceh

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Disdukcapil Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh.

Website resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya dapat diakses melalui disdukcapil.bandaacehkota.go.id. Namun, saat ini ditemukan situs tidak resmi dengan alamat disdukcapilbandaaceh.org yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Jumat (2/1/2026), menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan administrasi kependudukan secara daring.

“Masyarakat kami minta waspada karena ada informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak berasal dari sumber resmi,” ujar Heru.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait layanan, pengumuman, maupun kebijakan Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya disampaikan melalui website resmi, kanal komunikasi pemerintah, serta media sosial resmi, yakni akun Instagram @disdukcapil_bna.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mengakses maupun mempercayai informasi yang bersumber dari website palsu tersebut, serta selalu memastikan keaslian alamat website sebelum mencari informasi atau mengajukan layanan administrasi kependudukan secara online.

Baca Juga :  Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

Disdukcapil Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan nama atau logo instansi, guna mencegah potensi kerugian dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

News

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 di Puncak Sumpah Pemuda

Daerah

Bireuen diusulkan keluar dari Aceh, Aceh Singkil Kapan?

Aceh Besar

Syech Muharram Minta Pembangunan SPAM Aceh Besar-Banda Aceh Dikebut, Guna Jaga Stok Air Saat Kemarau

News

Wagub Fadhlullah Buka FKIJK Aceh Run 2025
Umrah via SIM

News

Aceh Targetkan Umrah via SIM Mulai Januari 2026

Daerah

Pemerintah Aceh Sinergi Bersama KPK Menegaskan Komit Dalam Upaya Berantasan Korupsi

News

Pemkab Aceh Barat Tinjau Ulang Keputusan Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh

Aceh Barat

Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak