Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:14 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Mulai 8-10 Juli 2026, Kuota Terbatas 40 Orang per Hari

mm Redaksi

Pembukaan layanan penggantian foto KTP yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 dengan kuota 40 pemohon per hari melalui pendaftaran secara online. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pembukaan layanan penggantian foto KTP yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 dengan kuota 40 pemohon per hari melalui pendaftaran secara online. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat. Layanan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan ini dibuka untuk mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat yang ingin memperbarui foto pada KTP elektronik.

Baca Juga :  Banda Aceh Dukung Investor Kesehatan: DPMPTSP dan Dinkes Dialog Langsung Atasi Kendala Usaha 2026

Menurut Heru, warga yang ingin mengganti foto KTP diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan yang telah disediakan Disdukcapil.

“Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP rusak atau buram, mengalami perubahan signifikan pada wajah, memiliki KTP yang diterbitkan tahun 2020 ke bawah, maupun yang mengalami perubahan elemen data pada KTP,” ujar Heru, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui formulir online atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada brosur layanan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh dan GeRAK Aceh Bahas Pendidikan hingga Banjir dalam Forum Suara Warga

Disdukcapil juga membatasi jumlah peserta yang dilayani setiap harinya sebanyak 40 orang, yang dibagi ke dalam dua sesi pelayanan.

“Sesi pagi melayani 20 orang mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi siang melayani 20 orang mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB,” jelasnya.

Heru menegaskan, petugas hanya akan melayani masyarakat yang telah melakukan pendaftaran secara online dan memperoleh jadwal pelayanan.

Baca Juga :  BSI–Pemko Banda Aceh Hadirkan “Banda Aceh Berhaji”, Ustadz Hanan Attaki Isi Kajian Spiritual

Karena itu, warga diimbau untuk tidak datang langsung tanpa melakukan registrasi terlebih dahulu.

Ia menambahkan, layanan penggantian foto KTP kembali dibuka setelah mempertimbangkan kapasitas pelayanan Disdukcapil serta tingginya antusiasme masyarakat.

“Setelah mempertimbangkan kemampuan pelayanan dan banyaknya permintaan masyarakat, kami kembali membuka layanan penggantian foto KTP ini,” tutup Heru.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Academy Latih 96 Peserta, Illiza: Jangan Kejar Sertifikat, Tapi Kompetensi

Pemko Banda Aceh

Dorong Transformasi Pendidikan, Illiza Sa’aduddin Djamal Buka Kelas AI bagi Guru SD

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Targetkan Kinerja Pengawasan 95 Persen dalam Program Kerja 2026

Parlementarial

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Indonesia City Expo 2026 Jadi Ajang Banda Aceh Kenalkan Parfum, Tenun, dan Bordir Unggulan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Kendalikan Situasi, Pasokan 1.670 LPG 3 Kg sudah Mulai Didistribusi

Pemko Banda Aceh

Qanun Kepemudaan Banda Aceh Dukung Pemuda Gampong Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Pemko Banda Aceh

Program Guru Berdaya di Banda Aceh, Illiza Dorong Guru Berkualitas dan Inspiratif