Home / Pendidikan

Kamis, 18 September 2025 - 16:46 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan

mm Syaiful AB

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA. Dok. Ist

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA. Dok. Ist

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei ini bertujuan mengukur seberapa bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai harapan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA., menyatakan bahwa survei menjadi wadah penting bagi masyarakat, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.

“Survei ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan Aceh maupun di Cabang Dinas di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya akan menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” ujar Marthunis, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Utara Kunjungi PAUD Abdul Aziz di Syamtalira Bayu, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Marthunis mendorong partisipasi luas masyarakat dengan mengakses survei melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan Aceh di Instagram dan Facebook, atau langsung melalui tautan: https://s.id/SKMDISDIKACEH.

Survei ini mengukur sembilan indikator utama, termasuk kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, kewajaran biaya, kesesuaian hasil dengan standar, hingga kompetensi dan keramahan petugas. Selain itu, survei menilai ketersediaan maklumat pelayanan dan penanganan pengaduan pengguna layanan.

Baca Juga :  PIP Juli 2025 Cair! Cek Nama Kamu Sekarang, Siapa Tahu Dapat Bantuan

Menariknya, survei juga menyinggung aspek persepsi antikorupsi. Masyarakat dapat menilai potensi diskriminasi, praktik di luar prosedur, pungutan liar, hingga adanya percaloan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK), yang berfungsi sebagai tolok ukur integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Besar dan Bupati Jalin Kolaborasi dalam Program Beasiswa Universitas Indonesia

Dengan dua instrumen ini—Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan IPAK—Dinas Pendidikan Aceh berharap memperoleh evaluasi pelayanan yang komprehensif. Hasil survei tidak sekadar angka, tetapi menjadi dasar kebijakan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berintegritas.

“Harapan kami, seluruh stakeholder pendidikan di Aceh bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin akurat potret pelayanan yang kita dapatkan. Semua ini bermuara pada peningkatan layanan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Marthunis.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kunjungan Kerja ke SDN 1 Pagar Air, Rahmawati Pastikan Sarpras dan Pembelajaran Berjalan Optimal

Pendidikan

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Yudisium 327 Lulusan, Beri Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

Pemko Banda Aceh

Peduli Pendidikan, Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Bantu Anak Yatim

Pendidikan

MAN 1 Medan Raih Medali Perak di WICE 2025

Pendidikan

O2SN Pendidikan Khusus 2025 Resmi Ditutup, Kadisdik Aceh: Anak-anak Emas Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Pendidikan

UIN Bandung Gelar KIP Talk, Tegaskan Keterbukaan Informasi Pilar Good University Governance

Pendidikan

UIN Raden Intan Lampung Pertahankan Gelar Kampus Hijau Terbaik PTKIN

Pendidikan

Camat Lueng Bata Minta Mahasiswa KKN USK Tinggalkan Karya Bakti di Gampong