Home / Aceh Besar

Senin, 23 Maret 2026 - 14:59 WIB

Dana Sudah Masuk Kas Daerah, THR Guru Aceh Besar Tak Kunjung Cair, Ini Sorotan Pengamat

mm Tiara Ayu Juneva

Pengamat politik M. Nur memberikan pernyataan mengenai polemik keterlambatan pembayaran hak guru di Aceh Besar, Minggu (22/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pengamat politik M. Nur memberikan pernyataan mengenai polemik keterlambatan pembayaran hak guru di Aceh Besar, Minggu (22/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Polemik belum dibayarkannya THR dan gaji ke-13 guru di Kabupaten Aceh Besar kian memanas. Pengamat politik M. Nur melontarkan kritik keras dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan para guru.

Menurut M. Nur, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kendala administratif. Ia menilai ada indikasi “permainan” dalam pengelolaan anggaran, mengingat dana tersebut disebut telah masuk ke kas daerah sejak akhir Desember 2025, namun hingga kini belum disalurkan kepada para guru.

Baca Juga :  Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

“Kalau dananya sudah ada, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab dan potensi penyimpangan,” tegasnya, Minggu (22/03/2026).

Ia mengaku menerima banyak laporan dari para guru di Aceh Besar yang belum menerima hak mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang Makmeugang dan Idul Fitri.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan, yang kerap mengabdi di tengah berbagai keterbatasan.

“Pemerintah seharusnya hadir melindungi dan memenuhi hak guru, bukan membiarkan mereka menunggu tanpa kepastian. Ini bentuk kelalaian serius,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD 2027 Kuta Cot Glie, Infrastruktur Pertanian Jadi Sorotan

M. Nur juga mengingatkan Bupati serta Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar agar tidak meremehkan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa hak guru tidak boleh dijadikan objek tawar-menawar.

“Jangan main-main dengan hak guru. Ini menyangkut hajat hidup mereka dan masa depan pendidikan,” katanya.

Kegelisahan para guru di Aceh Besar sendiri terus meningkat. Di saat kebutuhan melonjak menjelang hari besar keagamaan, pembayaran TKD, gaji ke-13, dan THR justru tersendat.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton Polda Aceh di SPN Aceh Besar

Ironisnya, dana disebut sudah tersedia, namun masih tertahan dengan alasan proses di Inspektorat.

“Alasan birokrasi tidak bisa terus dijadikan tameng. Jika tidak ada masalah, kenapa harus berlarut-larut? Publik wajar curiga,” sindirnya.

Lebih lanjut, M. Nur mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar segera melakukan penyelidikan. Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“APH harus hadir dan mengungkap siapa yang bermain di balik mandeknya dana ini. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” tutupnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Gampong Lam Bheu Masuk Nominasi Penilaian Gampong Percontohan Antikorupsi di Aceh

Aceh Besar

Inflasi Aceh Besar Terkendali, Pemkab Ikuti Koordinasi Nasional Bersama Mendagri

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Gencarkan Pelatihan Penerapan E-Office di Lingkup Pemkab
Satpol PP-WH

Aceh Besar

Satpol PP-WH Tindak Remaja Nongkrong Larut Malam di Aceh Besar

Aceh Besar

Duka Dua Bersaudara Yatim Piatu di Leu Ue, Warga Kumpulkan Donasi Rp10,9 Juta
Wabup Syukri

Aceh Besar

Wabup Syukri Serukan Disiplin Lalu Lintas di Aceh Besar

Aceh Besar

Cegah Peredaran Produk Tak Layak, Pemkab Aceh Besar dan BBPOM Perkuat Sinergi di Bulan Ramadan

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Infrastruktur dan UMKM di Musrenbang RKPD Darussalam 2027