Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala SKPK, camat, dan keuchik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyampaikan perkembangan situasi nasional serta kebijakan pemerintah pusat yang akan berlaku pada tahun anggaran 2026. Salah satu poin penting yang dibahas adalah lanjutan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang jumlahnya tahun depan akan lebih besar dibandingkan tahun 2025.
“Pada tahun 2026, dana transfer kita akan berkurang sekitar Rp94,2 miliar, sementara defisit anggaran tercatat Rp61 miliar. Kita berharap tahun depan defisit tidak melebihi Rp50 miliar. Ibarat pedagang, minimal jangan sampai rugi,” ujar Bupati Tarmizi.
Menanggapi kondisi tersebut, Tarmizi menegaskan agar seluruh SKPK melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh, terutama pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, ATK, dan biaya pemeliharaan. Ia juga menekankan agar kegiatan pembangunan prioritas seperti irigasi, jalan, dan jembatan tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan terbatas.
“Pembangunan wajib tetap berjalan, tapi kita harus disiplin dalam penggunaan anggaran. SPPD akan tetap dipangkas 50 persen, dan setiap pengajuan perjalanan dinas, mulai dari kepala dinas, kabid, kabag, maupun camat harus mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati,” tegasnya.
Selain efisiensi, Bupati Tarmizi juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal serta memperkuat UMKM agar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Ia turut mengingatkan pentingnya penghematan dalam penggunaan fasilitas kantor. “Gunakan AC dan penerangan hanya saat diperlukan. Kita harus memulai dari hal-hal kecil agar dampaknya terasa signifikan,” ujarnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

 











