Home / Aceh Barat

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Bupati Tarmizi Tekankan Efisiensi Anggaran di Aceh Barat

mm Syaiful AB

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala SKPK, camat, dan keuchik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyampaikan perkembangan situasi nasional serta kebijakan pemerintah pusat yang akan berlaku pada tahun anggaran 2026. Salah satu poin penting yang dibahas adalah lanjutan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang jumlahnya tahun depan akan lebih besar dibandingkan tahun 2025.

Baca Juga :  Aceh Barat Gelar Anugerah Inovasi Daerah 2025, Pacu Kreativitas Birokrasi dan Desa

“Pada tahun 2026, dana transfer kita akan berkurang sekitar Rp94,2 miliar, sementara defisit anggaran tercatat Rp61 miliar. Kita berharap tahun depan defisit tidak melebihi Rp50 miliar. Ibarat pedagang, minimal jangan sampai rugi,” ujar Bupati Tarmizi.

Menanggapi kondisi tersebut, Tarmizi menegaskan agar seluruh SKPK melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh, terutama pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, ATK, dan biaya pemeliharaan. Ia juga menekankan agar kegiatan pembangunan prioritas seperti irigasi, jalan, dan jembatan tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan terbatas.

Baca Juga :  Polisi Gencarkan Patroli Dialogis di Woyla Timur, Warga Sambut Positif

“Pembangunan wajib tetap berjalan, tapi kita harus disiplin dalam penggunaan anggaran. SPPD akan tetap dipangkas 50 persen, dan setiap pengajuan perjalanan dinas, mulai dari kepala dinas, kabid, kabag, maupun camat harus mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Apresiasi Dukungan DPRK pada KUA PPAS 2026

Selain efisiensi, Bupati Tarmizi juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal serta memperkuat UMKM agar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.

Ia turut mengingatkan pentingnya penghematan dalam penggunaan fasilitas kantor. “Gunakan AC dan penerangan hanya saat diperlukan. Kita harus memulai dari hal-hal kecil agar dampaknya terasa signifikan,” ujarnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tambah Armada Skylift untuk Perkim

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Resmikan Lapangan Mini Soccer My Soccer Bumi Teuku Umar di Meulaboh

Aceh Barat

Komunitas Woyla Salurkan Rp22,2 Juta untuk 111 Anak Yatim Jelang Idul Fitri

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Perdana 2026, Wajib bagi ASN dan Terbuka untuk Umum

Aceh Barat

Aceh Barat Dorong Integrasi Data Daerah Lewat Forum Saturasi

Aceh Barat

Kasdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-127 di Aceh Barat, Infrastruktur Desa Lueng Jawa Meningkat

Aceh Barat

Proyek Strategis Nasional: Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Barat Dimulai dengan Kolaborasi Swasta

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar