Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3.141.050.000 kepada 5.711 mustahik. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025).
Dana tersebut disalurkan kepada 1.960 orang golongan fakir, 3.349 orang golongan miskin, dan 402 anak yatim piatu. Adapun total penghimpunan ZIS periode Januari hingga September 2025 tercatat sebesar Rp6.242.953.321.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran melalui lembaga resmi.
“Kita ingin memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak, agar dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di seluruh gampong Aceh Timur,” ujar Bupati, dilansir dari laman resmi Diskominsa Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan zakat sesuai ketentuan syariat Islam agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat ini harus dikelola dengan benar, tidak boleh sembarangan. Sekarang kita sedang menggalakkan pengumpulan zakat sebesar-besarnya, termasuk dari perusahaan, BUMD, BUMN, dan karyawan yang wajib menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh Timur,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya meningkatkan potensi zakat untuk memperluas manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Dengan banyaknya zakat yang terkumpul, pemerintah daerah akan lebih mudah menyalurkan bantuan secara tepat sesuai syariat. Misalnya dengan kita tingkatkan banyak beasiswa bagi anak-anak kita dan rumah layak huni bagi kaum dhuafa,” ujar Al-Farlaky.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung tantangan dalam pengelolaan lembaga zakat, khususnya pada aspek realisasi anggaran dan stabilitas manajemen internal Baitul Mal.
“Ini harus menjadi perhatian serius agar pengelolaan zakat lebih maksimal,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati tetap memberikan apresiasi kepada para muzakki yang telah menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal.
“Keikhlasan dan kepercayaan para muzakki adalah modal besar bagi kita semua dalam mewujudkan masyarakat Aceh Timur yang berdaya dan sejahtera,” tutup Bupati Al-Farlaky.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












