Home / Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky Salurkan Zakat Rp3,1 M

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyalurkan secara simbolis dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025). dok. Pemkab Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyalurkan secara simbolis dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025). dok. Pemkab Aceh Timur

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3.141.050.000 kepada 5.711 mustahik. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025).

Dana tersebut disalurkan kepada 1.960 orang golongan fakir, 3.349 orang golongan miskin, dan 402 anak yatim piatu. Adapun total penghimpunan ZIS periode Januari hingga September 2025 tercatat sebesar Rp6.242.953.321.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran melalui lembaga resmi.

Baca Juga :  Enam Atlet Aceh Timur Lolos Popnas XVII, Bupati Iskandar Beri Pesan Khusus

“Kita ingin memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak, agar dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di seluruh gampong Aceh Timur,” ujar Bupati, dilansir dari laman resmi Diskominsa Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan zakat sesuai ketentuan syariat Islam agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat ini harus dikelola dengan benar, tidak boleh sembarangan. Sekarang kita sedang menggalakkan pengumpulan zakat sebesar-besarnya, termasuk dari perusahaan, BUMD, BUMN, dan karyawan yang wajib menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Bener Meriah Siap Rehabilitasi RA Rembune Pondok Ulung di Kecamatan Bandar

Bupati juga menyoroti pentingnya meningkatkan potensi zakat untuk memperluas manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Dengan banyaknya zakat yang terkumpul, pemerintah daerah akan lebih mudah menyalurkan bantuan secara tepat sesuai syariat. Misalnya dengan kita tingkatkan banyak beasiswa bagi anak-anak kita dan rumah layak huni bagi kaum dhuafa,” ujar Al-Farlaky.

Baca Juga :  DPD RI Apresiasi Pendekatan Humanis Polda Aceh ke Pengunjuk Rasa

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung tantangan dalam pengelolaan lembaga zakat, khususnya pada aspek realisasi anggaran dan stabilitas manajemen internal Baitul Mal.

“Ini harus menjadi perhatian serius agar pengelolaan zakat lebih maksimal,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati tetap memberikan apresiasi kepada para muzakki yang telah menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal.

“Keikhlasan dan kepercayaan para muzakki adalah modal besar bagi kita semua dalam mewujudkan masyarakat Aceh Timur yang berdaya dan sejahtera,” tutup Bupati Al-Farlaky.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor
Bripda Riski

Daerah

Bripda Riski Selamatkan Bocah dari Laut Tapaktuan

Daerah

Khusairi Resmi Dilantik sebagai Geuchik Gampong Ranto Kecamatan Nibong Aceh Utara

Daerah

Tim Ekspedisi Gunung Leuser Terus Bergerak, Melintasi Tantangan Alam Menuju Titik Tertinggi

Daerah

Disparpora Aceh Timur Resmi Buka Pemilihan Agam Inong 2025

Daerah

Aktivis Aceh Michael Octaviano Dianugerahi DPD RI Award

Daerah

TNI AL Kerahkan Sejumlah KRI untuk Percepat Penyaluran Bantuan Banjir di Aceh

Daerah

Anggota Muda PWI Sabang Dilepas Tugas dengan Ritual Siram Bunga