Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi, di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025). Kunjungan ini terkait pemantauan pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di daerah.
Irjen Pol Edi Mardianto menegaskan, kunjungan kerja ke Aceh merupakan tindak lanjut arahan Mendagri Prof Tito Karnavian yang memerintahkan pejabat Eselon I melakukan pemantauan kegiatan Siskamling di berbagai daerah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.
“SE Mendagri ini menekankan tiga hal pokok, yakni peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban, peningkatan kewaspadaan dini dengan mengaktifkan Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui SIM Linmas,” ujar Irjen Pol Edi Mardianto.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut baik instruksi Mendagri tersebut. Ia menyebut Pemkab Aceh Besar juga tengah menyiapkan Program Pageu Gampong yang bertujuan memperkuat keamanan dan ketertiban di tingkat gampong, sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian dan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Muharram Idris juga berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih kepada masyarakat Aceh. “Intinya, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan perhatian yang lebih besar dari Pemerintah Pusat, terutama dalam pembangunan ekonomi pascakonflik dan bencana,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh, Jalaluddin SH MM, serta Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB