Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:18 WIB

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan

Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kanan) berbincang dengan Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris (kiri) usai pelantikan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (13/2/2025). Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris dan Syukri A Jalil yang maju dari jalur independen itu ungggul dari tiga kandidat lainnya dengan memperoleh 73.673 suara atau 33,8 persen dari total suara sah pada Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kanan) berbincang dengan Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris (kiri) usai pelantikan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (13/2/2025). Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris dan Syukri A Jalil yang maju dari jalur independen itu ungggul dari tiga kandidat lainnya dengan memperoleh 73.673 suara atau 33,8 persen dari total suara sah pada Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jantho – Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris megaku kecewa acara sosialisasi fatwa dan hukum Islam sepi peminat. Muharram mengatakan, pada Rabu (7/5/2025) kemarin, dia membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada. Namun, Syech Muharram mengaku kecewa lantaran antusiasme masyarakat dalam acara tersebut sangat rendah.

“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Buka Turnamen Sepak Bola, Syech Muharram Minta Pemain Junjung Tinggi Sportifitas dan Tegakkan Syariat Islam Dalam Berolahraga

Menurut Syech Muharram, pentingnya pelaksanaan syariat Islam harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati. Penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.

“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong (desa), yaitu keuchik, tengku (ustaz) gampong, dan tuha peut (perangkat hukum desa).

Baca Juga :  Belasan Guru Berstatus Aparatur Sipil Negara Terciduk di Warkop, Pelajar Bolos akan Ditangkap

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.

“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemunkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

Kritik acara tunangan Dalam kesempatan itu, Syech Muharram juga mengkritik acara tunangan di wilayahnya yang dinilai mulai menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Syech Muharram melihat, belakangan ini acara tunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan mulai marak di Aceh Besar, padahal mereka belum sah menjadi mahram.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” kata Syech Muharram.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Langsung Dari Doha, Kolonel Tengku Sony Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan di Hari yang Fitri

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Bina Gelari Pelangi Gla Meunasah Baro

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

Aceh Besar

Tuha Peut Mukim Jruek Indrapuri Resmi Dikukuhkan

Daerah

Dua Mahasiswa Unigha dilaporkan ke polisi, BEM Nusantara Aceh Ajak Kampus Dialog Secara Kekeluargaan

Pemerintah

Bupati Aceh Timur Serahkan Kursi Roda untuk Lansia di Peureulak

Daerah

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Takengon Hadiri Penanaman Perdana Bawang Merah di Kampung Pinangan