Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). Prosesi penyerahan dilakukan langsung di ruang kerja Bupati.
Pejabat yang menerima SK yakni Dedi Wahyudi, SE sebagai Plt Camat Woyla yang saat ini menjabat Sekcam Woyla, serta Zona Marliansyahputra, S.STP, M.Si sebagai Plt Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Barat yang kini bertugas sebagai Analis Kebijakan Pemerintah pada Setdakab.
Dalam arahannya, Bupati Tarmizi meminta kedua pejabat segera bekerja maksimal sesuai amanah jabatan. Kepada Plt Camat Woyla, ia menekankan empat hal utama, yaitu melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat, membangun konsolidasi dan silaturahmi dengan ulama serta tokoh masyarakat, membantu percepatan penyaluran dana desa, serta menjalankan instruksi terkait shalat berjamaah, program Magrib Mengaji, pencegahan judi online, dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, kepada Plt Kabag Kesra, Bupati Tarmizi menegaskan agar lebih cermat dalam mengelola program kesejahteraan masyarakat. Dua poin utama menjadi perhatian, yakni setiap program kesejahteraan harus ditinjau dengan baik agar tepat sasaran, dan penyaluran beasiswa harus dilakukan secara adil serta diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Saya berharap agar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya pelayanan publik yang baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Tarmizi.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB