Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:16 WIB

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

mm Abdul

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan.

Acara ini digelar di Aula Kantor Camat Pante Ceireumen, turut dihadiri oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta berbagai unsur pemerintahan daerah, Kamis (13/3/2025).

Bupati Tarmizi menekankan pentingnya kemandirian ekonomi untuk mencapai kemajuan daerah. Ia mendorong masyarakat untuk melakukan investasi secara mandiri, guna mengurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat.

“Strategi kita harus mandiri. Selama ini kita terus bergantung pada pusat, jika tiba-tiba bantuan dihentikan, maka pembangunan di daerah akan terganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tarmizi menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Aceh Barat memiliki dua BUMD, yakni PDAM Perumdam Tirta Meulaboh dan PT Pakat Beusare, yang diharapkan bisa menjadi pilar utama bisnis daerah.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

Selain itu, ia juga mengajak pemerintah desa untuk mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan koperasi secara optimal agar kebutuhan desa dapat terpenuhi dari hasil usaha sendiri.

“Di tingkat desa, kita punya BUMG dan koperasi. Upayakan agar usaha desa berjalan sehingga dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus bergantung pada bantuan luar,” katanya.

Tarmizi juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) dalam memberikan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa yang menghadapi masalah hukum. Namun, ia menegaskan tidak akan memberikan bantuan jika ada pelanggaran yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

“Jika ada persoalan hukum, kita akan dampingi. Tapi kalau memang terbukti menyalahi aturan, saya tidak akan membantu,” tegasnya.

Di hari yang sama Bupati Tarmizi juga membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Kaway XVI. Ia menjelaskan tantangan besar yang dihadapi Aceh Barat saat ini yaitu maraknya penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Oleh karena itu, ia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mencegah peredaran narkoba dan memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

“Bagian ini tidak ada ampun, harus clear. Narkoba, judi, dan pinjol ilegal harus diberantas demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Disisi lain, Pemkab Aceh Barat berencana menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa terkait sinkronisasi visi dan misi antara Presiden, Bupati, dan aparatur desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap desa melaporkan progres pembangunan secara tepat waktu sesuai dengan kebijakan daerah.

“Mari kita lakukan perubahan sesuai harapan masyarakat. Semua desa harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan yang sejalan dengan visi daerah dan pusat,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Daerah

Dermaga Rusak, Ganggu Akses dan Ekonomi Warga Masyarakat Pulau Siumat

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

News

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

Aceh Besar

Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026

Daerah

Ketua DPRK Simeulue Soroti Kondisi Pelabuhan Pulau Siumat: Tahun Lalu Gagal, Tahun Ini Harus Jadi

Daerah

Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban

Daerah

100 Hari Kerja Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur dan Kadistanbun Resmikan Pusat Kakao di Aceh Timur