Aceh – Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh sebagai bagian dari administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memicu gelombang protes. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bernada protes keras. Di antara spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan “Merdeka atau Referendum”, sementara Bendera Bintang Bulan, simbol historis perjuangan Aceh, dikibarkan sebagai bentuk simbolik ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat.
Aksi ini merupakan bentuk reaksi atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang disebut-sebut mencaplok empat pulau Aceh ke dalam wilayah administratif Sumut. Keputusan tersebut dinilai tidak adil, serta mengabaikan aspek historis dan legalitas yang selama ini dipegang oleh masyarakat Aceh.
Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf alias Manyak, menyampaikan kecaman keras terhadap langkah yang diambil oleh Mendagri Tito Karnavian. Ia meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, agar segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan bijaksana.
“Kalau Bapak Presiden ingin damai di Aceh tetap terjaga, maka persoalan ini harus segera diselesaikan. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika tidak dijinakkan dengan baik,” ujar Sulaiman.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh merasa dikhianati dan dicederai oleh keputusan yang tidak melibatkan konsultasi publik secara transparan. “Kami tidak menolak Indonesia, tapi kami menolak ketidakadilan. Jangan paksa rakyat Aceh menerima keputusan yang tidak berpihak kepada kami,” katanya dengan nada tegas.
Meski aksi berlangsung dengan ketegangan emosional, namun situasi di lokasi tetap kondusif. Aparat kepolisian dari Polda Aceh terlihat berjaga ketat untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap dalam koridor hukum dan tidak anarkis.
Sementara itu, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa. Namun desakan agar Pemerintah Aceh bersikap tegas terhadap pemerintah pusat terus bergema dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil.
Aksi ini menjadi penanda bahwa isu batas wilayah dan penghormatan terhadap otonomi Aceh masih menjadi luka yang belum sembuh. Banyak pihak menyerukan agar pemerintah pusat lebih arif dan adil dalam menyikapi persoalan-persoalan yang menyangkut kehormatan dan kedaulatan wilayah Aceh.
Editor: DahlanReporter: Misriani