Bener Meriah – Kabupaten Bener Meriah kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya digitalisasi layanan pemerintah daerah. Berdasarkan Hasil Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I-2025 yang dirilis Bank Indonesia (BI) KPw Lhokseumawe, daerah ini mencatat pertumbuhan indeks tertinggi di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., M.A.P, melalui Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Ihsan, S.T., M.Ling., mengatakan capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi tata kelola keuangan.
“Indeks ETPD Bener Meriah melonjak 11,30%, meningkat dari skor 83,4% pada Semester II-2024 menjadi 94,7% pada Semester I-2025. Capaian ini menempatkan Bener Meriah bersama seluruh Pemda di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe dalam status digital,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Secara keseluruhan, BI mencatat seluruh pemerintah daerah di bawah KPwBI Lhokseumawe berhasil mempertahankan status digital. Selain Bener Meriah, daerah lain yang turut mencatatkan pertumbuhan positif ialah Kabupaten Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tenggara, serta Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa.
Namun, beberapa Pemda mengalami penurunan indeks ETPD. Kabupaten Aceh Tamiang turun sebesar -0,5%, Kabupaten Aceh Tengah turun -0,05%, Aceh Timur tercatat menurun -0,55%, sementara Kabupaten Bireuen menjadi yang paling signifikan dengan penurunan -2,1%.
Sebagai tindak lanjut, BI KPw Lhokseumawe mengeluarkan sejumlah rekomendasi peningkatan melalui kegiatan Capacity Building TP2DD yang berlangsung di Kota Bandung pada Juli 2025. Rekomendasi tersebut meliputi dorongan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Indonesia (KKI) berbasis kartu dan QRIS, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi non-tunai melalui QRIS, serta perluasan kanal pembayaran non-tunai seperti UE reader dan EDC untuk implementasi QRIS TAP.
Ihsan menegaskan, penguatan elektronifikasi transaksi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Penguatan penerapan elektronifikasi transaksi ini akan meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas sumber penerimaan daerah, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien,” tutupnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













