Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah terpencil Provinsi Aceh secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/10/2025).
Bupati Bener Meriah diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si, dan Asisten Administrasi Umum Armansyah, SE., M.Si, dalam rakor yang juga diikuti oleh Kepala Bagian Kesmas Setdakab Bener Meriah serta Camat Bukit, Syahrian, S.STP.
Rakor tersebut membahas percepatan pendaftaran investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bener Meriah, sebagai langkah strategis meningkatkan akses makanan bergizi bagi masyarakat, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terpencil).
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Kemendagri, T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa program SPPG bertujuan memastikan akses makanan bergizi yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Pembangunan SPPG ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Gizi Nasional (BGN), serta berbagai BUMN Karya yang berperan dalam penyediaan infrastruktur dan pendanaan melalui program CSR,” ujar Fahsul Falah.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan investor dalam mendukung program SPPG di daerah terpencil.
“Kami mengajak investor berpartisipasi dalam pembangunan SPPG untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas SPPG Kabupaten Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si, berharap program ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan gizi di daerah terpencil.
“Badan Gizi Nasional telah menetapkan target pembangunan 1.542 SPPG di daerah 3T, yang akan dibiayai melalui APBN serta kolaborasi dengan sektor swasta. Kami berharap investor dapat mendukung program ini dan membantu meningkatkan akses makanan bergizi bagi masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Samusi juga mengingatkan bahwa pendaftaran investor pembangunan SPPG hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi BGN dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pendaftaran cepat atau meminta biaya tambahan.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












