Home / Hukrim / News

Senin, 14 Juli 2025 - 11:50 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika dalam 6 Bulan Separuh dari Total Nasional

mm Misri

Petugas Bea Cukai sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. Foto:Dok

Petugas Bea Cukai sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. Foto:Dok

Banda Aceh – Dalam enam bulan pertama tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatatkan sederet capaian luar biasa dalam tugas pengawasan dan penegakan hukum.

Salah satunya yang paling menonjol adalah keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) seberat 4,5 ton—jumlah yang mencengangkan karena mewakili 50 persen dari total penindakan NPP nasional yang mencapai 9 ton dalam periode yang sama.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi yang solid dengan aparat penegak hukum lainnya, kita mampu membendung masuknya barang terlarang tersebut,” ujar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, dalam keterangan resminya, Senin (14/07/2025).

Posisi geografis Aceh memang menjadi tantangan tersendiri. Letaknya yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar di dunia—Golden Crescent (Iran, Afghanistan, Pakistan) dan Golden Triangle (Myanmar, Laos, Thailand)—menjadikan provinsi ini sebagai salah satu pintu masuk utama narkotika ke Indonesia.

Baca Juga :  Menag dan Kepala BKN Bahas Strategi Pengembangan SDM ASN Kemenag

Namun, angka penindakan Bea Cukai Aceh menunjukkan keseriusan mereka. Berikut datanya:

Jumlah Penindakan

Tahun           NPP


2022              1,45 ton


2023              2,35 ton


2024              1,66 ton


2025*            4,5 ton (*hingga Juni)


Dengan capaian semester I 2025 yang sudah melampaui tahun-tahun sebelumnya, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

Selain perang terhadap narkotika, Bea Cukai Aceh juga aktif dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Saat ini terdapat 16 perusahaan rokok lokal yang berada di bawah asistensi mereka, tersebar di empat wilayah:

Banda Aceh: Aceh Cigar International Group, Hawa Makmu Beurata, Rampago Jaya, Aceh Tobacco Mandiri

Lhokseumawe: Aceh Ladang Donya, Bako Gayo Pr, Gayo Mountain Cigar Pr, Keretek Gayo Pd, Refat Pratama, Swy Gayo Cigar Pd

Baca Juga :  Nilai Investasi Pendidikan Penting, Ketua DPRK Aceh Besar Dukung Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Langsa: Sentausa Pd, Pr. Surya Group, Perusahaan Rokok Surya Group, Pr. Langsa Berkah Perkasa

Meulaboh: Alila Group, Kuba Nusantara

Dalam semester I 2025, 7,3 juta batang rokok ilegal berhasil disita. Jika melihat trennya, penindakan rokok ilegal terus meningkat:

Tahun          Rokok Ilegal Disita


2022             3,5 juta batang


2023            14,3 juta batang


2024            21,9 juta batang


2025*         7,3 juta batang (*hingga Juni)


Penegakan hukum pun dilakukan secara tegas tapi proporsional. Sebanyak 8 kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara 12 kasus diselesaikan melalui pendekatan ultimum remidium dengan nilai penyelesaian mencapai Rp. 787 juta. Nilai ini bahkan melampaui capaian tahun sebelumnya:

Nilai Ultimum

Tahun          Remidium

Baca Juga :  Komandan Lanud SIM Pamit, Bupati Aceh Besar Apresiasi Pengabdian Kolonel Sasmoyo

2023            Rp.616.656.000


2024            Rp.784.262.400


2025*          Rp.787.329.500 (*hingga Juni)


Tak hanya narkotika dan rokok ilegal, Bea Cukai Aceh juga berhasil melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal lainnya seperti:

  • Pakaian bekas
  • Kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang
  • Satwa dilindungi
  • Bawang merah
  • Teh hijau

Langkah-langkah strategis pun telah ditempuh untuk memperkuat pertahanan di lapangan. Mulai dari pembentukan Satgas Interdiksi di Bandara Sultan Iskandar Muda, pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi, pelatihan teknis pegawai, hingga penguatan sistem intelijen melalui teknik data crawling.

Apa yang ditorehkan Bea Cukai Aceh selama paruh pertama tahun ini bukan sekadar angka, melainkan cermin dari kerja nyata di tengah kompleksitas pengawasan di perbatasan. Mereka tak hanya menjaga garis batas, tapi juga menjaga harapan agar masyarakat—terutama generasi muda—terlindungi dari dampak barang-barang berbahaya dan ilegal.

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Daerah

85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

News

Puskesmas Simeulue Tengah Komitmen Jalankan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

News

Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

News

Pemkab Aceh Barat Tinjau Ulang Keputusan Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh

Hukrim

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Cs Kembali Jadi Tersangka

Daerah

Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

News

SPT Online 2026 Lewat Coretax Menggunakan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital, Ini Cara Buat

News

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025