Bener Meriah – Upaya memperkuat benteng integritas di tingkat desa memasuki babak penting saat Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar membuka kegiatan Penilaian Program Desa Antikorupsi (PCDA) di Oproom Setdakab, Selasa (18/11/2025). Momentum ini menjadi pembuktian komitmen daerah dalam membangun pemerintahan kampung yang bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Tagore menegaskan bahwa kehadiran tim penilai merupakan kehormatan sekaligus kesempatan strategis bagi Bener Meriah. Ia menilai Kampung Bale Redelong sudah menunjukkan kematangan dalam partisipasi publik dan pengawasan sosial yang berjalan tanpa paksaan.
“Ini artinya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kampung Bale Redelong berada pada tingkat yang sehat,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Tagore menekankan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini karena tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi ikut membangun budaya integritas, kejujuran, serta memperkuat gotong royong sebagai energi pembangunan desa. Ia berharap penilaian kali ini membawa hasil terbaik.
“Besar harapannya, semoga penilaian hari ini memberikan hasil yang terbaik bagi Kampung Bale Redelong… kegiatan ini harus dipublikasikan seluas-luasnya karena program ini sangat baik,” tegasnya.
Sementara, Perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma S., SE., M.Si., menjelaskan Desa Bale Redelong menjadi satu-satunya desa di Bener Meriah yang masuk program PCDA 2025. Program yang diinisiasi KPK RI itu menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa serta penanaman budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Program percontohan desa antikorupsi sejatinya sedang menularkan virus-virus kebaikan kepada kita selaku penyelenggara di desa,” katanya.
Ia menegaskan penilaian tidak hanya mengukur dokumen, namun implementasi nyata di lapangan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan program.
“Untuk tatanan pemerintahan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan sudah dipaparkan lebih luas dan lebih rinci oleh KPK,” ujarnya.
Cut Desma juga mengungkapkan bahwa lima desa lain di kabupaten/kota berbeda gagal melaju, sementara Bale Redelong lolos dengan nilai baik. Evaluasi pertengahan dan penilaian akhir KPK RI nantinya dilakukan melalui wawancara daring.
“Mudah-mudahan Desa Bale Redelong menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi,” harapnya.
Acara tersebut diikuti Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Khairmansyah, S.IP., M.Sc., Tim Penilai Provinsi Aceh, Kadis Kominfo, Inspektur Inspektorat, Camat Bukit, Danramil Bukit, Reje Kampung Bale Redelong, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, hingga pemuda kampung.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













