Home / Politik

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:05 WIB

Bahlil Tegaskan Piaynemo dan Gag di Raja Ampat Tak Tercemar, Ini Faktanya

mm Redaksi

Gambaran kondisi terkini Pulau Piaynemo Raja Ampat yang dipaparkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025). FOTO: dok. ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Gambaran kondisi terkini Pulau Piaynemo Raja Ampat yang dipaparkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025). FOTO: dok. ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

JAKARTA – Isu kerusakan lingkungan yang menimpa kawasan wisata unggulan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu kehebohan di jagat maya. Sejumlah unggahan viral menuding Pulau Piaynemo dan Pulau Gag tercemar akibat aktivitas tambang. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi palsu alias hoaks.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Bahlil menyampaikan klarifikasi tegas sembari menunjukkan bukti visual berupa foto dan video udara kawasan Piaynemo dan Pulau Gag. Ia memperlihatkan gambar-gambar yang sebelumnya viral di media sosial—yang menunjukkan hutan gundul dan kerusakan alam—dengan stempel besar bertuliskan “HOAX” berwarna merah.

“Ini adalah gambar-gambar terakhir di Piaynemo. Jadi, mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan se-Tanah Air,” kata Bahlil membuka pernyataannya.

Tak tinggal diam setelah kabar pencemaran lingkungan menyebar luas, Bahlil langsung turun ke lapangan. Ia melakukan peninjauan dari udara terhadap Pulau Piaynemo dan Pulau Gag untuk mengecek langsung kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  Nazaruddin Dek Gam Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PAN Aceh

Hasil tinjauan menunjukkan kondisi kedua pulau tersebut masih dalam keadaan alami dan terjaga. Terumbu karang dan laut di sekitar Pulau Gag dinyatakan bersih dan tidak tercemar. Menurut Bahlil, dugaan pencemaran yang ditudingkan kepada PT GAG Nikel—satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag—tidak berdasar.

“Jadi, yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri,” tegas Bahlil sembari memutar video pantauan udara kepada publik.

Bahlil menyatakan, PT GAG Nikel menjalankan operasinya sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ia juga mengungkapkan bahwa dari total luas Pulau Gag yang mencapai 13.136 hektare, hanya 260 hektare yang dibuka untuk aktivitas pertambangan, dan 130 hektare di antaranya sudah direklamasi kembali.

Baca Juga :  Aiyub Abbas Sah Jabat Sekjen Partai Aceh, Kemenkumham Setujui Perubahan Struktur DPP PA

Saat kunjungan ke Pulau Gag, Bahlil bertemu dengan warga yang menghuni wilayah itu. Tercatat sekitar 700 jiwa dari 300 kepala keluarga (KK) tinggal di pulau tersebut. Menurutnya, aspirasi masyarakat setempat menjadi perhatian penting pemerintah dalam pengambilan kebijakan soal tambang.

“Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar. Karena kita semua ingin untuk Indonesia baik,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.

Sebagai bentuk respons terhadap dinamika yang berkembang, pemerintah bertindak tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di luar Pulau Gag. Keempat perusahaan tersebut adalah:

  • PT Nurham
  • PT Anugrah Surya Pertama
  • PT Kawei Sejahtera Mining
  • PT Mulia Raymond Perkasa
Baca Juga :  Idul Adha, Momentum Kepedulian, Silaturahmi, dan Refleksi Diri

Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan masukan dari tokoh masyarakat serta pemerintah daerah setempat. Adapun PT GAG Nikel tetap diberi izin beroperasi karena memiliki legalitas kuat berupa kontrak karya sejak 1998 dan telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025.

Menutup pernyataannya, Bahlil mengajak seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan sikap kritis terhadap informasi yang beredar, terutama jika menyangkut kepentingan daerah dan lingkungan hidup.

“Dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati,” tandasnya. [ANTARA]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4888449/bahlil-minta-bijak-kondisi-raja-ampat-yang-dituding-tercemar-di-medsos

Share :

Baca Juga

Politik

Puan Maharani Takziah ke Rumah Ojol Korban Rantis, Pastikan Keluarga Dapat Bantuan

Politik

Indonesia dan Belarus Bahas Kerja Sama Pertahanan, Indonesia Siap Ikut MILEX-2025

Politik

SAPA Desak Penghentian Anggaran Instansi Vertikal, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di APBA 2025

Politik

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026

Peristiwa

SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?

Politik

PDI Perjuangan Desak Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 Atasi Konflik Israel-Iran

Politik

Komisi I DPR Segera Uji Calon Dubes untuk 24 Negara

Opini

DPD PBN Aceh: Dari Rakyat untuk Bhayangkara, Semoga Semakin Dicintai