Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:09 WIB

Awasi Penginapan di Kuta Alam, Satpol PP WH Tegaskan Larangan Pelanggaran Syariat Islam

mm Redaksi

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik penginapan, agar tidak memberikan ruang sekecil apa pun terhadap terjadinya pelanggaran syariat Islam di sejumlah penginapan yang beroperasi di Kecamatan Kuta Alam, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik penginapan, agar tidak memberikan ruang sekecil apa pun terhadap terjadinya pelanggaran syariat Islam di sejumlah penginapan yang beroperasi di Kecamatan Kuta Alam, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH

Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik penginapan, agar tidak memberikan ruang sekecil apa pun terhadap terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Imbauan tersebut disampaikan oleh personel Satpol PP WH saat melakukan kegiatan pengawasan di sejumlah penginapan yang beroperasi di Kecamatan Kuta Alam, Kamis (22/01/2026).

Komandan Peleton 1 Wilayatul Hisbah, Muzta’id, S.HI, mengatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh penginapan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Tuanku Muhammad Tekankan Sistem Drainase dan Ruang Terbuka Hijau untuk Cegah Banjir Banda Aceh

“Kami ingin memastikan bahwa penginapan-penginapan tidak memberikan kesempatan sekecil apa pun untuk terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha mereka,” ujar Muzta’id.

Selain fokus pada penegakan syariat Islam, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan izin usaha penginapan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin bangunan yang kerap ditemukan di lapangan.

Baca Juga :  Harga Cabai di Banda Aceh Turun Drastis, Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Almahirah

“Kami juga memastikan tempat usaha tersebut beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki. Jangan sampai izin ruko digunakan untuk kegiatan lain, seperti dialihfungsikan menjadi hotel atau penginapan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muzta’id menegaskan bahwa memfasilitasi terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha merupakan pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi berat, mulai dari hukuman cambuk hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Pastikan Program Sister City Banda Aceh–Higashimatsushima Berlanjut

Sementara itu, Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan dukungan dalam menjaga penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga penerapan syariat Islam. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada Satpol PP WH jika menemukan indikasi pelanggaran syariat Islam di lingkungan sekitarnya,” ujar Rizal.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Perkuat Sinergi Daerah, Disdik Dayah Banda Aceh Hadiri Rakernas APEKSI XVIII 2026

Pemko Banda Aceh

Zona Inspirasi KompasTV: Illiza Paparkan Strategi Mitigasi Bencana Banda Aceh dari Rumah Pompa hingga EWS

Pemko Banda Aceh

Tekan Inflasi, Pemko Banda Aceh Subsidi Rp50 Ribu per Paket dalam Gerakan Pangan Murah

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Program Belanja Lebaran untuk Anak Yatim, Rp500 Ribu per Anak

Pemko Banda Aceh

Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Doy, Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Warga

Pemko Banda Aceh

Pimpin Safari Ramadan 1447 H, Afdhal Tegaskan Komitmen Bangun Banda Aceh Berkarakter Islami

Pemko Banda Aceh

HUT ke-821 Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal Serahkan Collaboration Award kepada 21 Penerima

Pemko Banda Aceh

Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 Dibesuk Wali Kota Banda Aceh, Doakan Segera Pulih