Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:47 WIB

Aceh Besar Fokus Prioritaskan Infrastruktur dan Penurunan Stunting di Musrenbang Kuta Malaka 2027

mm Tiara Ayu Juneva

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, memberikan arahan pada Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kuta Malaka, Selasa (10/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, memberikan arahan pada Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kuta Malaka, Selasa (10/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) harus melalui mekanisme perencanaan yang sah dan berjenjang, mulai dari Musrenbang gampong, kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Hal ini bertujuan menciptakan perencanaan pembangunan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Tujuannya agar tidak ada lagi program pembangunan yang muncul tanpa proses perencanaan yang jelas. Kalau usulan tidak masuk Musrenbang dan tidak melalui pembahasan dengan dinas terkait, maka tidak bisa dijalankan. Kita ingin memastikan tidak ada program siluman,” kata Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, mewakili Bupati Aceh Besar, saat memberikan arahan pada Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kuta Malaka, Selasa (10/2/2026).

Farhan menekankan bahwa Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan undang-undang terkait, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Ia menambahkan, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Harap Mukab VI Kadin Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha

“Kecamatan dan gampong harus memilah usulan yang paling mendesak dan berdampak luas. Kami berharap kecamatan mengirimkan utusan yang benar-benar memahami program yang diusulkan, termasuk kesiapan administrasi, status lahan, dan manfaat pembangunan tersebut,” jelas Farhan.

Ia juga menyebut kondisi keuangan daerah yang terbatas, termasuk penurunan persentase dana transfer lebih dari 60 persen. Oleh karena itu, pemerintah mendorong OPD aktif mencari sumber pendanaan lain, baik melalui APBA maupun APBN. Selain pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan juga menjadi perhatian serius pemerintah.

Camat Kuta Malaka, Muzakkir, SE, menegaskan Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan arah pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Kecamatan Kuta Malaka terdiri dari 15 gampong dengan jumlah penduduk 7.403 jiwa pada 2024.

Baca Juga :  Syech Muharram Sambangi Balee Beut Ar-Bain untuk Perkuat Silaturrahmi

Salah satu isu strategis yang menjadi fokus adalah penurunan angka stunting. Berdasarkan data, kasus stunting di Kecamatan Kuta Malaka meningkat dari 102 balita pada Januari 2025 menjadi 124 balita pada Januari 2026. Pemerintah kecamatan terus menurunkan angka stunting melalui pendekatan lintas sektor dengan melibatkan puskesmas, kader kesehatan, aparatur gampong, dan peran aktif masyarakat.

Selain isu kesehatan, Musrenbang juga membahas usulan prioritas pembangunan tahun 2027, yang telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Bidang infrastruktur: pembangunan dan peningkatan jalan gampong, rehabilitasi jalan rusak, pembangunan drainase, peningkatan sarana air bersih, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Karhutla di Aceh Barat Belum Padam, Wabup Said Fadheil Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran

“Beberapa sekolah dasar kerap tergenang saat hujan, mengganggu proses belajar mengajar anak-anak,” jelas Muzakkir.

Bidang sosial dan budaya: pembangunan sarana keagamaan, penguatan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), pengembangan potensi wisata lokal, dan pelatihan keterampilan bagi pemuda.

Bidang ekonomi: penguatan sektor pertanian dan perkebunan, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta pelatihan kewirausahaan seperti menjahit, bordir, dan pengembangan UMKM.

Camat berharap Musrenbang menghasilkan program yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Semoga hasil Musrenbang ini dapat menjadi perhatian dan diprioritaskan dalam RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kuta Malaka,” harapnya.

Turut hadir unsur DPRK Aceh Besar, Forkopimcam, para keuchik, tuha peut, tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Cuaca Panas

Aceh Besar

Tim Gammawar Aceh 2025 Disambut di Gampong Miruek Lamreudeup Aceh Besar

Aceh Besar

80 Nazhir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf Periode Kedua

Aceh Barat

Said Fadheil: Ulama Pilar Moral Masyarakat Aceh Barat di Tengah Perubahan Zaman

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Bupati Tarmizi Ajak Semua Pihak Beri Masukan

Aceh Besar

Usai Terima Laporan Masyarakat, Wabup Aceh Besar Tinjau Titik Banjir Luapan di Leungah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Soroti Mahalnya Harga Semen di Daerah Produksi Sendiri

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking