Meulaboh – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia bertema “Satu Data Untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri (Saturasi)” di Aula Cut Nyak Dhien, Bappeda Aceh Barat, Selasa (4/11/2025).
Bupati Aceh Barat melalui Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keistimewaan Aceh, Wista Nowar, mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) merupakan produsen data di tingkat kabupaten, sedangkan Diskominsa berperan sebagai wali data, Bappeda sebagai koordinator data, dan BPS sebagai pembina data.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa membangun data itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan lebih mahal lagi. Karena kalau kita membangun tanpa data maka uang yang kita anggarkan itu tidak akan tepat sasaran. Dalam konsep penyediaan data kita berpegang pada falsafah membangun dengan data dan mendata yang terbangun,” ujar Wista.
Ia menambahkan, data yang harus disediakan SKPK mencakup seluruh data pokok pembangunan serta data pendukung lainnya seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), data warga miskin, dan data stunting.
“Dengan adanya data-data tersebut maka kita dapat mengambil atau membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan forum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebagai wali data, Diskominsa Aceh Barat telah melaksanakan serangkaian kegiatan, di antaranya pengumpulan data statistik sektoral melalui buku Aceh Barat Dalam Angka bersama BPS setiap tahun, serta penguatan kapasitas SDM statistik melalui Coaching Clinic penguatan Satu Data Indonesia,” ungkap Erdian.
Ia menuturkan, pasca Coaching Clinic, ketersediaan data sesuai standar di portal Open Data Aceh Barat meningkat signifikan hingga 100 persen — dari 134 dataset menjadi 300 dataset.
“Sesuai arahan bapak bupati, portal ini kami harapkan dapat menjadi rujukan utama data sektoral di Aceh Barat serta menjadi wadah integrasi, publikasi, dan pemanfaatan data oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha maupun masyarakat,” katanya.
Erdian juga menegaskan, dukungan dan kolaborasi dari seluruh kepala SKPK sangat diperlukan agar optimalisasi portal data dapat berjalan maksimal.
Melalui forum tersebut, lanjutnya, akan disepakati sejumlah poin penting, seperti penetapan daftar data prioritas daerah, klasifikasi dan kualitas data, manajemen hak akses data sesuai ketentuan keamanan informasi, serta penyusunan rencana aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2029 sebagai panduan bersama dalam lima tahun ke depan.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












