Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 5 Januari 2026 - 16:32 WIB

Pasca Libur Tahun Baru, Bupati Aceh Barat Sidak SKPK dan Terapkan Reward–Punishment ASN

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati dan jajaran melakukan Sidak ke kantor SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Senin (5/1/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati dan jajaran melakukan Sidak ke kantor SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Senin (5/1/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta staf ahli melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Senin (5/1/2025).

Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Tahun Baru. Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya pemantauan kinerja serta pengumpulan data dan informasi di setiap SKPK.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Seremoni Pelantikan, Diskusi Publik dan Muskerda PD KAMMI Aceh Besar Periode 2025–2027

“Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, dan staf ahli turun langsung ke seluruh kantor pemerintahan di Aceh Barat. Kali ini bukan semata-mata untuk punishment, tetapi juga untuk memantau serta menginput informasi,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Barat akan menerapkan sistem reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi secara tegas bagi ASN yang memiliki kinerja baik maupun buruk.

Menurutnya, Sidak kali ini berbeda dengan pelaksanaan Sidak pada periode sebelumnya. Pemkab Aceh Barat akan benar-benar menindaklanjuti temuan di lapangan melalui sidang disiplin.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur dan Kadistanbun Resmikan Pusat Kakao di Aceh Timur

“Sidak kali ini akan berbeda. Kali ini betul-betul akan ada sidang disiplin. Tadi ditemukan seorang Sekretaris Dinas yang jarang hadir, dan itu akan kita sidang disiplinkan,” tegasnya.

Dari hasil Sidak yang dilakukan, ditemukan sejumlah ASN di beberapa SKPK yang dinilai kurang disiplin. Mereka yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Simeulue Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

Tarmizi juga menyoroti ketimpangan beban kerja di lingkungan perkantoran yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

“Misalnya dalam satu ruangan ada tujuh orang, yang rajin hanya tiga orang dan terus dibebani pekerjaan, sementara empat lainnya santai ke warung kopi. Tapi justru tunjangan TPP yang empat orang ini lebih besar. Ini yang harus diubah,” jelasnya.

Ke depan, Tarmizi menegaskan bahwa ASN yang rajin, disiplin, dan berkinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sementara yang tidak disiplin akan diberikan sanksi tegas.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Salmawati Kunjungi RSAN Aceh Besar, Janji Ajak Gubernur Mualem
Paskibraka

Pemerintah

Aceh Utara Lepas 35 Calon Paskibraka, Tiga Wakili ke Tingkat Provinsi

Aceh Barat

Car Free Day Aceh Barat Meriah, Doorprize Umrah hingga Motor Listrik Dibagikan

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

Aceh Barat

Festival Market Day TK Kemala Bhayangkari 08 Aceh Barat, Tanamkan Karakter Anak Sejak Dini

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Tabligh Akbar, Juara Aksi Indosiar 2026 Siap Isi Dakwah

Aceh Barat

Dirut PT Pakat Beusaree Resmi Dilantik, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola BUMD yang Profesional

Nasional

Mendikdasmen Tinjau Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Utara, Revitalisasi Pendidikan Jadi Prioritas Nasional