Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 11 November 2025 - 05:00 WIB

Wali Kota Illiza Serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2026 ke DPRK

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif, Senin,(10/11/2025) dalam sidang paripurna DPRK di gedung dewan setempat. dok. Istimewa

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif, Senin,(10/11/2025) dalam sidang paripurna DPRK di gedung dewan setempat. dok. Istimewa

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif dalam sidang paripurna DPRK, Senin (10/11/2025).

Dokumen Raqan APBK 2026 diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, didampingi Wakil Ketua Daniel A. Wahab dan Musriadi. Sementara itu, Wali Kota Illiza turut didampingi Sekda Kota Jalaluddin serta unsur Forkopimda Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menetapkan jadwal persidangan, sehingga pembahasan RAPBK 2026 dapat dimulai.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh anggota dewan yang terhormat dalam setiap tahapan pembahasan hingga penetapan nantinya, demi mewujudkan APBK yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Illiza.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menyusun RAPBK 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Hal ini, kata Illiza, penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Tahun 2026 nanti menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Banda Aceh di tengah penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta kewajiban pembiayaan mandiri bagi PPPK yang telah diangkat pada Oktober 2025. Namun di sisi lain, tahun 2026 menjadi momentum memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, plafon pendapatan daerah pada RAPBK 2026 mengalami penyesuaian.

“Sesuai dengan KUA-PPAS TA 2026 yang telah disepakati sebelumnya, plafon pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp1.556.216.836.173 mengalami penyesuaian sebesar Rp244.240.280.400, sehingga menjadi Rp1.311.976.555.774 pada RAPBK Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan kepada DPRK Banda Aceh untuk dibahas bersama,” papar Illiza.

Illiza juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam memastikan Raqan APBK Banda Aceh 2026 berjalan optimal.

“Semoga pembahasan nantinya akan berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” harapnya. ***

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Terima Audiensi PT Panah Perak Megasarana, Bahas Inovasi Air Bersih dan Kemandirian Energi

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadhan 1447 H dan HUT ke-821, Pemko Banda Aceh Gelar Gotong Royong Massal

Nasional

Illiza Hadiri Audiensi JKPI dengan Wamendagri Bima Arya, Dorong Penguatan Kota Pusaka dan Rakernas di Ternate

Pemko Banda Aceh

Maulid Nabi di Banda Aceh Meriah, Ustaz Derry Sulaiman Ceramah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Ajak Anak Yatim Bermimpi Besar dalam Peringatan Hari Yatim 15 Ramadan
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Perkuat Komitmen Capai Sanitasi Aman 2025

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang di 9 Kecamatan, Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Kolaborasi Pembangunan