Simeulue,— Wakil Ketua II DPRK Simeulue, Andry Setiawan, akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik setelah namanya dikabarkan terjaring dalam razia yang dilakukan Polda Sumatera Utara di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan beberapa hari lalu. Sabtu, (08/10/2025).
Dari informasi yang diperoleh, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan barang terlarang. Namun, hasil pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung menunjukkan satu orang positif mengandung zat amphetamine/metamphetamine.
Orang tersebut diketahui berinisial AS (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.
Keterangan di lapangan menguatkan bahwa inisial AS tersebut merujuk pada Andry Setiawan, yang akrab disapa Andi Zippo. Saat dikonfirmasi, Andry membenarkan bahwa dirinya memang sempat berada di lokasi saat razia berlangsung.
“Saya akui ini merupakan kelalaian saya. Saat itu saya hanya memenuhi ajakan untuk bertemu rekan bisnis saudara saya di tempat tersebut. Namun, tidak lama setelah saya tiba, petugas langsung melakukan razia,” jelas Andry Setiawan kepada wartawan.
Politisi muda asal Simeulue itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Simeulue atas kejadian yang menimbulkan sorotan publik tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat buruk di balik kehadirannya di tempat hiburan malam itu dan berjanji untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.
“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simeulue. Saya menyesal atas kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,”Pungkasnya.
Editor: Dahlan












