Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

Sekda Aceh Minta KPI Tegas Awasi Konten Negatif Media Sosial

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA menerima Audiensi Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Aceh di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Rabu, 5 November 2025. dok. Ist

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA menerima Audiensi Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Aceh di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Rabu, 5 November 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh segera menyusun peraturan terkait pengawasan penyiaran dan konten masyarakat Aceh di media sosial. Langkah ini menindaklanjuti amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran, yang memperluas peran KPI dalam mengawasi media digital.

Menurut Nasir, fenomena meningkatnya konten negatif di media sosial menjadi tantangan serius karena tidak sejalan dengan nilai keislaman dan budaya masyarakat setempat.

“Kawan-kawan KPI harus lebih berani dan tanggap. Tugas KPI sudah jelas, yaitu mengawasi penyiaran di internet sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024. Saat ini banyak konten yang tidak mencerminkan etika dan moral masyarakat Aceh, serta syariat Islam yang berlaku di Aceh, sehingga perlu langkah nyata untuk menertibkannya,” ujar Nasir dalam rapat bersama KPI Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Wagub Aceh Tekankan Kekompakan Fokusgampi Hadapi Mubes

Nasir menegaskan, Pasal 25 Qanun Penyiaran Aceh mengamanatkan KPI Aceh menyusun peraturan pelaksana yang memuat pedoman etika bermedia sosial serta sanksi bagi pelanggar norma tersebut.

“Qanun ini hadir untuk menjawab fenomena konten yang tidak sesuai nilai kita, seperti penggunaan bahasa kasar atau peran yang menyalahi etika. Saya harap dalam dua bulan ke depan, peraturan ini sudah bisa dirampungkan agar dapat kita bahas bersama lagi,” tambahnya.

Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPI Aceh, termasuk kebijakan anggaran.

Baca Juga :  Wagub Aceh Tekankan FKPA Jadi Wadah Kreativitas dan Pemberdayaan Perempuan

“Ketika KPI sudah menunjukkan kerja nyata, tentu pemerintah akan mendukung melalui kebijakan yang produktif,” tegasnya.

Nasir berharap kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan KPI memperkuat perlindungan generasi muda dari pengaruh konten digital yang tidak mendidik.

Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Falevi, menyambut baik arahan Sekda Aceh. Ia menjelaskan kewenangan KPI Aceh kini diperkuat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024, yang memberi mandat tambahan mengawasi penyiaran di media baru, termasuk internet.

“Khusus di Aceh, kita memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Karena itu, kami juga berharap Pemerintah Aceh segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet sebagai turunan dari qanun ini,” ujar Reza.

Selain fokus pada pengawasan konten digital, KPI Aceh menyiapkan sejumlah program strategis 2025, antara lain KPI Aceh Award bagi lembaga penyiaran dan influencer berpendidikan, penambahan tujuh tenaga ahli di bidang penyiaran, pembentukan tim pemantau di 23 kabupaten/kota, penetapan Hari Radio Aceh pada 20 Desember melalui Keputusan Gubernur, dan penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet untuk memperkuat mekanisme pengawasan konten.

Dengan langkah-langkah tersebut, KPI Aceh berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan karakter serta nilai-nilai masyarakat Aceh.***

Baca Juga :  290 Pejabat Baru Dilantik Sekda Aceh di Anjong Mon Mata

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Program MBG Berpotensi Putar Rp7 Triliun, Sekda Aceh Minta Bahan Baku Dibeli dari Daerah

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Minta Pantauan Ketat Harga Sembako dan Distribusi BBM di Tengah Penanganan Bencana
M. Nasir

Pemerintah Aceh

M. Nasir Instruksikan Distanbun Pacu Kinerja dan Serapan Anggaran

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri Haul Abu Paloh Gadeng, Tegaskan Peran Dayah

Daerah

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pante Lhong Bireuen, Warga Minta Pendampingan Hingga Pemulihan Tuntas

Pemerintah Aceh

Perkuat Sinergi dan Kinerja, Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja ASN dan Non ASN
Jubir

Pemerintah Aceh

Muhammad MTA Resmi Jadi Jubir, Perkuat Komunikasi Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Raker Bank Aceh, Ingatkan Tantangan Ekonomi dan Ajak Perkuat Sektor Produktif