Home / Aceh Barat

Rabu, 5 November 2025 - 23:23 WIB

Aceh Barat Usung Desa Pasi Pinang Jadi Percontohan Anti Korupsi

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Setdakab, Ifan Murdani, menghadiri kegiatan penilaian calon desa anti korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Desa pasi Pinang, Kecamatan Meureubo pada Rabu (5/11/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Setdakab, Ifan Murdani, menghadiri kegiatan penilaian calon desa anti korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Desa pasi Pinang, Kecamatan Meureubo pada Rabu (5/11/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Aceh Barat – Bupati Aceh Barat, diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Setdakab Ifan Murdani, menghadiri kegiatan penilaian calon desa anti korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025).

Ifan menyampaikan, kehadiran tim penilaian dari provinsi merupakan kehormatan sekaligus momentum moral untuk menegaskan komitmen Aceh Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Ini bukan hanya penilaian administratif saja, tetapi juga momentum moral untuk menegaskan bahwa Aceh Barat berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi,” kata Ifan.

Baca Juga :  Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

Selama satu tahun terakhir, Desa Pasi Pinang telah dibina melalui kolaborasi lintas lembaga antara Inspektorat, DPMG, Diskominsa, serta KPPN Meulaboh selaku penyalur dana desa.

“Peran ini lah yang menjadi inspirasi dan penggerak semangat anti korupsi di tingkat desa sehingga pada tahun ini kita dapat mengusulkan satu calon desa percontohan anti korupsi yaitu Desa Pasi Pinang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Silaturahmi ke DPRA, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Ifan menambahkan, membangun desa anti korupsi bukan sekadar menyiapkan dokumen, tetapi menanamkan budaya integritas dalam sistem pemerintahan dan perilaku sosial masyarakat.

“Oleh karena itu kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada masyarakat Desa Pasi Pinang yang telah menunjukkan komitmen dan kerja nyata dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab,” kata Ifan.

Baca Juga :  Usai Terima Laporan Masyarakat, Wabup Aceh Besar Tinjau Titik Banjir Luapan di Leungah

Pemkab Aceh Barat sepenuhnya mendukung dan berkomitmen memperluas gerakan desa anti korupsi. Jika Desa Pasi Pinang ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi tingkat provinsi oleh KPK, Pemkab siap melahirkan gerakan satu kecamatan satu desa percontohan.

“Dengan demikian semangat anti korupsi tidak hanya berada di satu desa saja, tetapi juga dijalankan dan hidup di setiap pelosok Aceh Barat,” tutup Ifan.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Resmikan Lapangan Mini Soccer My Soccer Bumi Teuku Umar di Meulaboh

Aceh Barat

TK Kemala Bhayangkari 08 Aceh Barat Juara 1 Lomba Mewarnai

Aceh Barat

IPKD MCSP 2025: Aceh Barat Naik ke Peringkat 2, Capaian Berkat Dukungan Bupati Tarmizi

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Aceh Barat

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Semangat Kerja dan Kedisiplinan ASN

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Perdana 2026, Wajib bagi ASN dan Terbuka untuk Umum

Aceh Barat

Komunitas Woyla Salurkan Rp22,2 Juta untuk 111 Anak Yatim Jelang Idul Fitri