Aceh Besar — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melantik lima camat baru dan 24 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/11/2025).
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para asisten Setdakab, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Pelantikan diawali pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, dan fakta integritas oleh para pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang kita laksanakan hari ini dimaksudkan untuk melakukan rotasi dan pembinaan karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Tujuannya adalah untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier aparatur yang memiliki kinerja dan integritas,” ujarnya.
Bupati menegaskan, promosi dan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan prestasi aparatur.
“Rotasi juga bertujuan agar aparatur tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton dan mampu menghadirkan semangat baru di tempat tugas masing-masing,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur Pemkab Aceh Besar untuk bekerja secara sinergis dan saling mendukung demi terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah.
“Pencapaian visi dan misi Kabupaten Aceh Besar mustahil dapat terwujud tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stakeholder. Mari kita jaga kekompakan dan situasi yang kondusif agar pembangunan berjalan dengan baik,” pesannya.
Menutup sambutan, Bupati berharap agar para pejabat menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian bagi masyarakat.
“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 821.33/430/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Adapun lima camat yang dilantik ialah:
- Subhan, SE, MM – Camat Blang Bintang
- Husaini, S.Pd.I – Camat Darul Kamal
- Zahrul Fuadi, SE, MM – Camat Kuta Baro
- Mulyono, SE – Camat Kuta Cot Glie
- Zayadinur, SSTP – Camat Lhoknga
Sedangkan pejabat administrator yang dilantik antara lain Teuku Irawan, SE (Kabag Umum Sekdakab Aceh Besar), Zahari Iskandar, ST, MSi (Sekretaris Dinas Syariat Islam), serta sejumlah sekretaris kecamatan dan kepala bidang di berbagai instansi Pemkab Aceh Besar.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













