Palu – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (2/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menag menegaskan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat di bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi.
“Kehadiran masjid bukan sekadar simbol kemegahan bangunan, tetapi harus menjadi pusat pemberdayaan umat. Masjid harus produktif, moderat, dan menebarkan kedamaian,” ujar Menag Nasaruddin Umar di lokasi pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat, Palu.
Menurut Menag, fungsi masjid seharusnya meneladani Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW yang berperan luas dalam kehidupan masyarakat.
“Masjid Nabi itu hanya sekitar dua puluh persen digunakan untuk ibadah, selebihnya untuk pendidikan, sosial, dan pengelolaan masyarakat,” jelasnya.
Masjid Raya Baitul Khairaat berdiri di atas lahan seluas empat hektare dan mampu menampung hingga 15 ribu jemaah. Masjid ini dibangun di pusat Kota Palu sebagai pengganti Masjid Agung Darussalam yang rusak akibat gempa, likuefaksi, dan tsunami pada 28 September 2018.
Rencananya, masjid megah yang berarti “Rumah Kebaikan” itu akan dresmikan pada 15 November 2025 dan digadang menjadi ikon baru sekaligus simbol kebangkitan masyarakat pascabencana.
Masjid ini juga mencatat prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), masing-masing untuk kubah terbesar dan menara dengan jam analog terbesar di Indonesia.
Menag mengapresiasi desain arsitektur masjid yang menyesuaikan dengan karakter iklim Palu yang panas dan kering.
“Ini konstruksinya menyesuaikan alam. Palu kan daerah panas, ya. Saya lihat sistem ventilasinya terbuka dan hemat energi,” kata Menag.
Selain menjadi tempat ibadah, Nasaruddin Umar berharap masjid dapat berfungsi sebagai ruang pertemuan lintas lapisan masyarakat.
“Masjid ini bisa menjadi wadah sinergi antar kelas sosial. Fasilitas dan pengelolaannya pun harus baik, mulai dari imam, muazin, kebersihan, hingga kegiatan kursus dan pembelajaran,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













