Home / Aceh Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:00 WIB

57 Peserta Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ Aceh

mm Syaiful AB

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Pidie Jaya – Sebanyak 57 peserta dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh 2025. Proses verifikasi berlangsung di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengatakan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Perekaman KTP di Aceh Besar Meningkat, Diduga Imbas Pilchiksung

Rusdi menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk mencocokkan data peserta yang sebelumnya dikirim melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebutnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Intensifkan Patroli Syariat Islam di Bundaran Lambaro

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung cepat dan efisien. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Ia menambahkan, panitia fokus memeriksa kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Rusdi menyampaikan rasa syukur atas hasil verifikasi tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Aceh Besar: Jabatan Amanah, Bukan Kepentingan Pribadi

Aceh Besar

Syeh Muharram Apresiasi Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah dan Program Khitan Massal Anak Aceh Besar

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Infrastruktur dan UMKM di Musrenbang RKPD Darussalam 2027

Aceh Besar

Tokoh Indrapuri Protes Pengukuhan Imum Syiek, Diduga Abaikan Partisipasi Publik

Aceh Besar

Prabowo Resmikan Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton Polda Aceh di SPN Aceh Besar

Aceh Besar

Rahmat Aulia dan Satria Maulana Sidak Air PDAM Tirta Mountala, Temukan Kondisi Berlumpur

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Pastikan Program Beut Kitab Bak Sikula Transparan dan Tepat Sasaran

Aceh Besar

Lapak PKL di Bahu Jalan Ditertibkan, Satpol PP Aceh Besar Ciptakan Pasar Tertib