Home / Aceh Barat

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Bupati Tarmizi Tekankan Efisiensi Anggaran di Aceh Barat

mm Syaiful AB

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati, Senin (27/10/2025). Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala SKPK, camat, dan keuchik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyampaikan perkembangan situasi nasional serta kebijakan pemerintah pusat yang akan berlaku pada tahun anggaran 2026. Salah satu poin penting yang dibahas adalah lanjutan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang jumlahnya tahun depan akan lebih besar dibandingkan tahun 2025.

Baca Juga :  Aceh Barat Gelar Anugerah Inovasi Daerah 2025, Pacu Kreativitas Birokrasi dan Desa

“Pada tahun 2026, dana transfer kita akan berkurang sekitar Rp94,2 miliar, sementara defisit anggaran tercatat Rp61 miliar. Kita berharap tahun depan defisit tidak melebihi Rp50 miliar. Ibarat pedagang, minimal jangan sampai rugi,” ujar Bupati Tarmizi.

Menanggapi kondisi tersebut, Tarmizi menegaskan agar seluruh SKPK melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh, terutama pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, ATK, dan biaya pemeliharaan. Ia juga menekankan agar kegiatan pembangunan prioritas seperti irigasi, jalan, dan jembatan tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan terbatas.

Baca Juga :  Polisi Gencarkan Patroli Dialogis di Woyla Timur, Warga Sambut Positif

“Pembangunan wajib tetap berjalan, tapi kita harus disiplin dalam penggunaan anggaran. SPPD akan tetap dipangkas 50 persen, dan setiap pengajuan perjalanan dinas, mulai dari kepala dinas, kabid, kabag, maupun camat harus mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Apresiasi Dukungan DPRK pada KUA PPAS 2026

Selain efisiensi, Bupati Tarmizi juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal serta memperkuat UMKM agar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.

Ia turut mengingatkan pentingnya penghematan dalam penggunaan fasilitas kantor. “Gunakan AC dan penerangan hanya saat diperlukan. Kita harus memulai dari hal-hal kecil agar dampaknya terasa signifikan,” ujarnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Peduli Pendidikan Pasca Banjir, TP PKK Aceh Barat Bantu Anak-Anak Desa Jambak

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Lakukan Sertijab Camat Woyla Barat dan Johan Pahlawan

Aceh Barat

Indeks Pelayanan Publik Capai 4,07, Aceh Barat Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang PEKPPP

Aceh Barat

Peringatan Isra Mi’raj di Aceh Barat, Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Syariat Islam

Aceh Barat

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ 

Aceh Barat

Peringati 127 Tahun Gugurnya Teuku Umar, Aceh Barat Gelar Napak Tilas hingga Ziarah Makam

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Bupati Tarmizi Ajak Semua Pihak Beri Masukan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas Sekolah Rakyat dan RKPD 2026, Tarmizi Apresiasi Kinerja SKPK