Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Mualem Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu pimpinan, anggota dan.rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam jamuan makan malam di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 21 Oktober 2025. dok. Ist

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu pimpinan, anggota dan.rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam jamuan makan malam di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 21 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) penting untuk masa depan Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat menjamu pimpinan dan anggota Baleg DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (21/10/2025).

“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang mendengar aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tegaskan Peran Aceh dalam Revisi UUPA Nasional

Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk keberlanjutan kebijakan strategis Aceh, termasuk penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil sumber daya alam, dan penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Ajak Perusahaan Global Investasi Sawit Berkelanjutan, Aceh Bebas Deforestasi

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan revisi UUPA bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan memperkuatnya agar selaras hukum nasional. “Semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama. Substansi tetap sama: demokrasi politik, ekonomi, dan kekhususan Aceh,” ujar Bob Hasan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Mualem juga menyinggung potensi energi Aceh, termasuk cadangan gas di Andaman oleh Mubadala Energy, serta proyek Terowongan Geurutee yang penting bagi transportasi di Barat-Selatan Aceh. Ia menyoroti penambangan liar menggunakan merkuri yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan, dan menyebut pengelolaan akan diarahkan melalui koperasi pertambangan rakyat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya, Wagub Aceh Turun Tangan atas Arahan Mendagri

Daerah

BPJN Aceh Perbaiki Akses Jalan Rusak dan Terputus Akibat Diterjang Banjir

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Jamaluddin Pimpin BRA Periode 2025–2030

Kesehatan

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

Pemerintah Aceh

Mualem Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka Aceh 2025 untuk HUT RI ke-80
Mualem

Pemerintah Aceh

Mualem dan Mendag Bahas Penguatan Ekonomi Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Organisasi Kewanitaan se-Aceh

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah