Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendapat apresiasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai salah satu daerah paling progresif di Aceh dalam pelestarian cagar budaya dan warisan takbenda.
Pujian tersebut disampaikan di sela peringatan HUT Kota Meulaboh ke-437 dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025, Minggu (12/10/2025).
Ketua TACB Aceh Barat Dr Rahmad Syah Putra MPd MAg menyebut, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat menjaga warisan sejarah melalui inventarisasi situs bersejarah, edukasi publik, serta pelibatan generasi muda dalam kegiatan budaya.
“Pelestarian budaya di Aceh Barat kini bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rahmad.
Sepanjang 2025, Pemkab Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan delapan objek cagar budaya baru, di antaranya Makam Teuku Umar Johan Pahlawan, Masjid Tuha Mugo, dan Meriam Arongan Lambalek.
Selain itu, lima unsur budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yaitu Malam Boh Gaca, Si Dalupa, Motif Sulu Bayung Aceh Barat, Bloh Apui, dan Tari Pho.
Menurut Rahmad, capaian tersebut memperlihatkan kemajuan nyata pelestarian budaya di tingkat daerah, termasuk melalui Festival Warisan Budaya Aceh Barat 2025 yang melibatkan pelajar, seniman, dan komunitas lokal.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Kartika Eka Sari SSTP MSi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dua program besar, yakni Ensiklopedia Kebudayaan Aceh Barat dan rencana pendirian Museum Daerah.
“Kami ingin warisan budaya tidak hanya dipertunjukkan, tapi juga dipelajari dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kartika menambahkan, pelestarian budaya akan diperkuat melalui digitalisasi arsip sejarah, penguatan komunitas budaya, dan promosi wisata berbasis warisan lokal.
“Cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi masa depan. Dengan pelestarian yang terencana, kita memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” kata Kartika.
TACB Aceh Barat merupakan tim independen yang dibentuk atas rekomendasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memberikan pertimbangan ilmiah dalam penetapan dan perlindungan cagar budaya di tingkat kabupaten.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

 











