Home / Daerah / News

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:44 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar Kirim Berkas Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK ke Jaksa

Redaksi

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH

Jantho – Penyidik dari Satreskrim Polres Aceh Besar, mengirim berkas perkara kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko melalui Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025). Ia mengatakan, berkas perkara yang menjerat Kadis Kesehatan Aceh Besar berinisial AN dan dua lainnya tersebut sudah dikirim ke kejaksaan untuk diperiksa.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Saat ini pihaknya sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh Jaksa apakah nantinya berkas tersebut memiliki kekurangan atau sudah lengkap.

“Kasus sudah kami kirim berkas ke kejaksaan. Tinggal nunggu petunjuk dari jaksa apakah berkas ada kekurangan atau sudah lengkap,” kata Donna membalas pesan WhatsApp Serambi.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Aceh Besar menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, berinisial AN, SW Tenaga Honorer dan AF Kepala Puskesmas Kuta Baro sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Ketiganya diduga melakukan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada penerimaan/rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada pemerintahan, Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Aceh Besar.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut, SW dalam mengikuti tes PPPK tenaga kesehatan telah menggunakan dokumen palsu/ tidak sah cacat hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

RSUDZA Fokus Tingkatkan Pendapatan BLUD untuk Lunasi Utang Rp416,97 Miliar

Daerah

PT PEMA Punya Nahkoda Baru, Faisal Ilyas Siap Perkuat Kinerja dan Bisnis

Daerah

DPRK Aceh Utara Bersama BFLF Bantu Balita Bocor Jantung Asal Paya Bakong

Daerah

Jubir Komite Peralihan Aceh Kecam Aksi Kudeta Ketua KPA Simeulue Berkedok Haul Wali Nanggroe

Nasional

Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh

Daerah

Status Gunung Bur Ni Telong Turun ke Level I (Normal)

Daerah

Bupati Aceh Timur Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka untuk HUT ke-80 RI

Daerah

4 Pesawat Tempur F-16 Guncang Langit Aceh, Putra Tanah Rencong Terbangkan Rafale