Home / Daerah / News / Politik

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:25 WIB

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Redaksi

RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, foto bersama usai Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025)

RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, foto bersama usai Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025)

Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat PAripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025-2030, Jumat (2/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu turut dihadiri Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh, yang mewajibkan DPRK untuk mengumumkan secara resmi pasangan calon terpilih sebelum proses pengesahan oleh Mendagri melalui Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

“Berdasarkan ketentuan tersebut serta mengacu pada Keputusan KIP Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih, maka DPRK Sabang melaksanakan pengumuman resmi hasil penetapan pasangan calon terpilih masa jabatan 2025–2030,” ujar Magdalaina.

Baca Juga :  KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Ia menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sabang berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dan kerja sama semua pihak.

Mulai dari KIP, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih, hingga aparat keamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang.

“Keberhasilan ini tentu berkat sinergi semua unsur terkait. Semoga hal ini semakin memperkuat sendi-sendi demokrasi di Kota Sabang,” tambahnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRK bersama Pj Wali Kota Sabang.

Baca Juga :  Tiba di Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono Dipeusijuek

Sebagai informasi, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, adalah Zulkifli H Adam dan Drs Suradji, setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024.(*)

Editor: DiniSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

Daerah

ASN Cabdisdik dan MKKS Subulussalam Gotong Royong Bersihkan SMA Negeri 1 Bendahara Pasca Banjir
Truk Terguling

Daerah

Truk Terguling di Muara Satu, Hujan Deras Bikin Jalan Licin
Menhan Dampingi Prabowo

Politik

Menhan Dampingi Prabowo, Afrika Selatan Jadi Mitra Utama RI

Daerah

Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Aceh Besar

Lam Bheu Aceh Besar Masuk Rekor 15 Besar Nasional Sebagai Gampong Digital

Daerah

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Daerah

Legalitas Jelas, PW IWO Aceh Bantah Klaim Ketua yang Beredar di Sejumlah Pemberitaan

Daerah

RS Mulia Raya Resmi Beroperasi di Aceh Timur, Bupati Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan