Home / News / Pemerintah Aceh / Politik

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:56 WIB

Aiyub Abbas Sah Jabat Sekjen Partai Aceh, Kemenkumham Setujui Perubahan Struktur DPP PA

Redaksi

SERAHKAN SK - Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan putusan perubahan SK DPP Partai Aceh kepada Abuwa, Rabu (30/4/2025)

SERAHKAN SK - Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan putusan perubahan SK DPP Partai Aceh kepada Abuwa, Rabu (30/4/2025)

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Aiyub Abbas alias Abuwa sah menjabat sebagai Sekretaris Jendral DPP Partai Aceh menggantikan almarhum Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak.

Kepastian itu diperoleh usai Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memutuskan dan menyetujui usulan perubahan struktur DPP Partai Aceh yang diajukan beberapa waktu lalu.

“SK sudah diproses dan diserahkan SK Kakanwil Kementerian Hukum Aceh kepada Sekjen Partai Aceh hari ini,” kata Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Serambinews.com, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Meurah juga menyampaikan, bahwa berkas permohonan DPP PA mengajukan perubahan struktur dan mengusulkan Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh sudah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh pihaknya.

“Sudah memenuhi syarat (Abuwa Sekjen DPP PA) setelah beberapa kali pihak PA melakukan konsultasi dan melengkapi dokumen ke Kanwil Kemenkum Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, memastikan kebijakan penunjukan H. Aiyub Bin Abbas alias Abuwa sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh sisa masa jabatan periode 2023-2028 sudah sesuai dengan ketentuan partai.

“Secara kebijakan sudah sesuai dengan ad/art, karena dalam ad/art diatur bahwa pengambil kebijakan tertinggi ada di Tuha Pheut Partai dan Ketua Umum Partai Aceh,” kata Nurzahri kepada Serambinews.com, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Nurzahri mengungkap, terkait dengan administrasi penunjukan Abuwa sebagai Sekjen Partai Aceh memang masih ada yang perlu diperbaiki.

Akan tetapi, kata dia, secara aturan SK tersebut sudah sah karena mengingat kebijakan penunjukan diambil langsung oleh Ketua Tuha Peut dan Ketua Umum Partai Aceh dalam kondisi yang darurat.

Editor: RedaksiSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025

Aceh Besar

Lam Bheu Aceh Besar Masuk Rekor 15 Besar Nasional Sebagai Gampong Digital

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Sekolah Rakyat Bireuen, Pastikan Layak Belajar

Pemerintah Aceh

Rakor Biro PBJ Aceh: Langkah Strategis Tingkatkan Kematangan UKPBJ

Politik

Wagub Aceh: Muswil PKS Momentum Strategis Teguhkan Komitmen Pengabdian

Pemerintah Aceh

10 Tahun Trans Kutaraja: Layanan Transportasi Gratis di Aceh Tembus 10 Juta Penumpang

Pemerintah Aceh

Dukung Gizi Anak, Kak Na Ajak Siswa MIN Model Jual dan Konsumsi Jajanan Sehat