Home / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 17 September 2025 - 10:53 WIB

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Tujuh Rancangan Qanun Prioritas

mm Agus Muliadi

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin saat menerima Dokumen RPJMD.(Foto: AgusMuliadi)

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin saat menerima Dokumen RPJMD.(Foto: AgusMuliadi)

Simeulue — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simeulue Tahun 2025–2029. Rabu, (17/09/2025).

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (16/9), DPRK Simeulue juga menetapkan tujuh rancangan qanun prioritas untuk Tahun 2025.

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin,. dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan RPJMD ini merupakan langkah strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menyampaikan bahwa arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan daerah harus dirancang secara terukur, terarah, dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Simeulue,” ujarnya.

Baca Juga :  RPJM 2025–2029 Diserahkan, Pemkab Aceh Timur Siapkan Peta Jalan Pembangunan

Selain penetapan RPJMD, Rapat Paripurna juga menyepakati tujuh rancangan qanun prioritas yang akan dibahas lebih lanjut dalam tahun anggaran 2025. Ketujuh rancangan qanun tersebut diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  Kelangkaan Solar dan Pertalite Kembali Melanda Simeulue, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

“Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip transparansi serta kepentingan masyarakat luas” Pungkasnya

Rapat Paripurna dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue, Bupati Simeulue beserta jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Misratman: Jelang Pencoblosan, Hak Suara Dihilangkan, P2K Harus Bertanggung Jawab

Aceh Barat

Tarmizi Tegaskan Sanksi bagi ASN Aceh Barat yang Nongkrong saat Jam Kerja

Advertorial

Tak Lagi Ribet, Kerja Sama Disdukcapil dan RS Harapan Bunda Permudah Urus Akta Kelahiran

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Konsisten Kawal Inflasi

Aceh Besar

Syech Muharram Hadiri Musyawarah Raya III Partai Darul Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Komitmen Percepat Infrastruktur dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Aceh Barat

Peringati HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Dorong Donor Darah ASN

Aceh Besar

Koordinasi OPD Aceh Besar Ditingkatkan untuk Laporan Kinerja Strategis Nasional 2025