Banda Aceh – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyoroti tingginya angka perceraian di Aceh sepanjang 2025. Ia menegaskan, perceraian kerap berdampak langsung pada masa depan anak-anak yang menjadi korban keputusan orang tua.
“Kepada semua orang tua, silakan anda mau buat keputusan berpisah, tapi tolong anak-anakmu jangan ditelantarkan,” kata Michael di Banda Aceh, Rabu (10/9/2025).
Michael menyebut, sebanyak 2.923 pasangan suami istri di Aceh mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah sepanjang semester I 2025. Angka ini hampir setengah dari total perceraian pada 2024 yang mencapai 6.103 kasus menurut data BPS. Akibat perceraian, diperkirakan ada belasan ribu anak yang terabaikan.
“Angka perceraian di Aceh juga tidak menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
RSAN, menurut Michael, tidak hanya menampung anak yatim, tetapi juga anak-anak terlantar akibat perceraian. Ia menerima banyak permintaan titipan anak dari keluarga yang sudah tidak sanggup mengasuh.
“Sudah banyak sekali yang saya jumpa dan menghubungi saya. Jujur, memang saya nggak sanggup melihatnya. Namun saya juga punya keterbatasan. Saya akan terus berjuang untuk kalian, anak-anak hebat di luar sana,” tambahnya.
Michael menegaskan, penelantaran anak akan berdampak pada pencapaian Indonesia Emas 2045, karena generasi penerus kehilangan bimbingan orang tua sebagai fondasi pembentukan karakter.
“Bagaimana kita bisa bicara Indonesia Emas 2045, sementara banyak anak yang kehilangan sosok ayah dan ibu di rumahnya? Mereka butuh bimbingan keluarga, bukan sekadar dititipkan di panti,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Aceh lebih bijak dalam menyikapi perceraian. Keputusan berpisah seharusnya tidak menjadikan anak-anak sebagai pihak yang dikorbankan.
“Jaga masa depan, sekolah, dan cita-cita anak-anak. Itulah tugas seorang Bapak dan Ibu, bukan malah pergi meninggalkan mereka dan menyerahkan ke nenek atau saudara yang juga kesulitan merawat,” tutup Michael.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB