Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 9 September 2025 - 17:30 WIB

40 Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh Lulus Ujian CAT, Tahap Wawancara Digelar 19-21 September

mm Redaksi

Kantor Baitul Mal. dok. Ist

Kantor Baitul Mal. dok. Ist

BANDA ACEH – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Tahun 2025-2030 mengumumkan 40 calon anggota yang dinyatakan lulus ujian tulis Computer Assisted Test (CAT) pada minggu lalu. Pengumuman ini disampaikan oleh Tim Seleksi yang diketuai Prof. Dr. Syahrizal Abbas melalui Pengumuman Nomor: 451.1/007/TimselBMA/IX/2025 tertanggal 8 September 2025.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Apresiasi Pembukaan Perjuangan Cup Jilid 2

Bagi calon anggota BMA yang lulus ujian CAT, tahap selanjutnya adalah tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 September 2025 di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

Selain itu, pengumuman tersebut menegaskan bahwa calon anggota yang lolos ujian CAT wajib menyerahkan berkas fisik pendaftaran beserta 5 ekslempar makalah. Berkas dapat diantar langsung atau dikirim ke kantor Baitul Mal Aceh paling lambat 17 September 2025.***

Baca Juga :  Marlina Harap Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas PAUD Aceh 

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Penguatan SDM Vokasi Jadi Kunci Daya Saing Global

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ajak Syarikat Islam Terus Menjadi Kekuatan Moral dan Intelektual Umat

News

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Posko Pengungsian Gampong Bungkaih, 114 Rumah Warga Hilang Diterjang Banjir

Daerah

Sekda Aceh Instruksikan Penguatan Layanan Kesehatan Darurat di 9 Kabupaten Terdampak Banjir

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum