Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Nota Keuangan Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., pada Rapat Paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, anggota dewan, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan meningkat 5,38 persen atau Rp100,85 miliar, sehingga total pendapatan mencapai Rp1,97 triliun.
Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp30,95 miliar menjadi Rp271,78 miliar, serta pendapatan transfer yang bertambah Rp69,90 miliar menjadi Rp1,67 triliun.
“Seiring dengan itu, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi meningkat Rp170,11 miliar sehingga total belanja menjadi Rp2,04 triliun. Belanja ini dialokasikan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga. Perubahan kebijakan pada pos belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas, dengan harapan dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Pada sisi pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 dan penerimaan piutang daerah dicatat sebagai penerimaan pembiayaan sebesar Rp69,26 miliar. Dana tersebut akan menutup defisit akibat belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Bahkan, Bupati menegaskan, penyesuaian APBD ini diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan, merealisasikan program prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi