Home / Nasional

Jumat, 5 September 2025 - 18:10 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Pastikan Penanganan Demonstrasi Sesuai Hukum dan HAM

mm Redaksi

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap langkah dalam penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi, berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Yusril usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 September yang lalu.

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril, dilansir dari laman resmi Setkab RI, Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga :  Sebanyak 74.447 Jemaah Haji Reguler Sudah Tiba di Tanah Air

Menurutnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional. Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril menegaskan tugas utamanya adalah memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Kuota Beasiswa S1 Dalam Negeri melalui Program BIB 2025

Yusril menjelaskan bahwa penegakan hukum tegas diberlakukan kepada pihak yang menyalahgunakan demonstrasi untuk melakukan tindak pidana. “Penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu hanya dilakukan terhadap orang yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.

Namun, ia menekankan tindakan aparat tetap harus sesuai hukum. “Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” ujar Yusril.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serukan Deeskalasi Konflik Israel-Iran dalam Pertemuan dengan Presiden Putin

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Buka Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Pendaftaran Hingga 30 September

Nasional

Illiza Hadiri Audiensi JKPI dengan Wamendagri Bima Arya, Dorong Penguatan Kota Pusaka dan Rakernas di Ternate

Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Recovery Pascabencana Berjalan Optimal

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar Hadiri Undangan National Day of Russia di Jakarta

Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ekbis

Pembangunan IKN Masuk Fase Kedua, Lelang Mulai Akhir Juni

Nasional

Menag Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Siap Layani Indonesia Timur

Nasional

Mayjen TNI Niko Fahrizal Ajak Partisipasi masyarakat Aceh untuk bantu Korban Gempa Bumi Myanmar