Home / Nasional

Jumat, 5 September 2025 - 10:00 WIB

Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR

mm Redaksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025). dok. Kemenhan RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025). dok. Kemenhan RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Rapat terbuka tersebut dipimpin oleh Endipat Wijaya selaku pimpinan Panja, dengan agenda utama membahas perbaikan penyampaian RUU berdasarkan kompilasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT di 15 Provinsi Senilai Rp 25 T

RUU Pengelolaan Ruang Udara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Regulasi ini disusun karena ruang udara Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki nilai strategis dan harus dikelola secara tepat, berdaya guna, dan berkelanjutan.

Dalam draf RUU, pengaturan ruang udara mencakup kedaulatan penuh hingga batas vertikal 110 km dari permukaan laut. Pemanfaatannya diarahkan untuk kepentingan pertahanan, penerbangan, perekonomian, sosial budaya, serta lingkungan hidup.

Baca Juga :  Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Selain itu, aturan juga mengatur penetapan kawasan udara terlarang, terbatas, berbahaya, zona identifikasi pertahanan udara (Air Defence Identification Zone/ADIZ), hingga kawasan subantariksa. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kedaulatan, menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, serta melindungi objek vital nasional.

Baca Juga :  Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

Rapat Panja turut dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Mabes TNI.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

KUA Tuhemberua Permudah Pendaftaran Nikah dengan Layanan Digital

Nasional

Fachrul Razi Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Politik di Jakarta

Nasional

Sekolah Rakyat: Reformasi Pendidikan di Era Prabowo

Nasional

Sakinah Family Run 5K Dongkrak Omzet Pedagang UMKM

Nasional

Kemenag Gulirkan Inkubasi Wakaf Produktif di 30 Kota
Menag

Nasional

Menag Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo Soal Pesantren

Nasional

Wamenag Ajak ASN Teladani Semangat Sumpah Pemuda
Pendidikan Anak

Nasional

Indonesia–Vatikan Mantapkan Sinergi Pendidikan Anak