Home / Nasional

Jumat, 5 September 2025 - 10:00 WIB

Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR

mm Redaksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025). dok. Kemenhan RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025). dok. Kemenhan RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Rapat terbuka tersebut dipimpin oleh Endipat Wijaya selaku pimpinan Panja, dengan agenda utama membahas perbaikan penyampaian RUU berdasarkan kompilasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT di 15 Provinsi Senilai Rp 25 T

RUU Pengelolaan Ruang Udara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Regulasi ini disusun karena ruang udara Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki nilai strategis dan harus dikelola secara tepat, berdaya guna, dan berkelanjutan.

Dalam draf RUU, pengaturan ruang udara mencakup kedaulatan penuh hingga batas vertikal 110 km dari permukaan laut. Pemanfaatannya diarahkan untuk kepentingan pertahanan, penerbangan, perekonomian, sosial budaya, serta lingkungan hidup.

Baca Juga :  Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Selain itu, aturan juga mengatur penetapan kawasan udara terlarang, terbatas, berbahaya, zona identifikasi pertahanan udara (Air Defence Identification Zone/ADIZ), hingga kawasan subantariksa. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kedaulatan, menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, serta melindungi objek vital nasional.

Baca Juga :  Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

Rapat Panja turut dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Mabes TNI.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Dukung Buton Tengah Jadi Kota Santri Lewat Hibah Tanah untuk Pesantren dan Kampus IAIN

Nasional

Pesawat TNI AU Kembali ke Yordania, Misi Kemanusiaan Indonesia di Gaza Berhasil Dilaksanakan

Nasional

Menpora Dito Ingatkan Aksi Demo Harus Tertib dan Tanpa Kekerasan
Kemenag

Nasional

Kemenag Cairkan Rp4 Triliun BOS dan BOP Madrasah

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar Hadiri Undangan National Day of Russia di Jakarta

Nasional

Kemenag Naikkan TPG dan Angkat Guru Honorer Jadi PPPK, Guru Madrasah Apresiasi

Nasional

HUT ke-80 RI, Kemenag Gelar Upacara Meriah dengan Balutan Wastra Nusantara

Nasional

Presiden Prabowo Serukan Deeskalasi Konflik Israel-Iran dalam Pertemuan dengan Presiden Putin