Home / Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 14:49 WIB

Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag Nasaruddin Umar: Profesi Guru Adalah Pelayan Bangsa

mm Redaksi

Menteri Agama Nasaruddin Umar. dok. Kemenag RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar. dok. Kemenag RI

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Non PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku bagi 227.147 guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag dalam tausiyah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar daring, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Kemenag Selamatkan Arsip Bersejarah Haji Lewat Workshop Digitalisasi di Jeddah

Menag menekankan profesi guru sebagai pelayan umat dan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Selain peningkatan tunjangan, Kemenag juga memperluas akses Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun ini, sebanyak 206.411 guru mengikuti PPG dalam jabatan, naik signifikan dari 29.933 peserta pada 2024 atau meningkat hingga 700 persen. PPG menjadi syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga :  Kemenag Dukung Arahan Presiden dengan Perluasan Fakultas Kedokteran di PTKIN

“Peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik,” tegas Nasaruddin Umar.

Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menag Tegaskan Harmoni Agama dan Adat di Kalimantan Tengah

Nasional

Kemenag RI Salurkan Bantuan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Nasional

Menag Minta Jajaran Kemenag Lebih Tanggap Deteksi Potensi Konflik

Nasional

Kemenag Umumkan Tata Tertib Wawancara Beasiswa Zakat Indonesia 2025, Wajib Patuh!

Nasional

Kemendagri Tegaskan Sengketa 4 Pulau Terjadi Sebelum Bobby Jadi Gubernur

Nasional

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

Nasional

Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT di 15 Provinsi Senilai Rp 25 T