Home / Aceh Barat

Selasa, 2 September 2025 - 22:34 WIB

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt kepada Dua Pejabat, Tekankan Tugas Prioritas

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). Prosesi penyerahan dilakukan langsung di ruang kerja Bupati.

Pejabat yang menerima SK yakni Dedi Wahyudi, SE sebagai Plt Camat Woyla yang saat ini menjabat Sekcam Woyla, serta Zona Marliansyahputra, S.STP, M.Si sebagai Plt Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Barat yang kini bertugas sebagai Analis Kebijakan Pemerintah pada Setdakab.

Baca Juga :  Solidaritas ASN Aceh Barat, Bupati Tarmizi Serahkan Donasi untuk Rekan Kerja Tertimpa Musibah

Dalam arahannya, Bupati Tarmizi meminta kedua pejabat segera bekerja maksimal sesuai amanah jabatan. Kepada Plt Camat Woyla, ia menekankan empat hal utama, yaitu melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat, membangun konsolidasi dan silaturahmi dengan ulama serta tokoh masyarakat, membantu percepatan penyaluran dana desa, serta menjalankan instruksi terkait shalat berjamaah, program Magrib Mengaji, pencegahan judi online, dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Polsek Samatiga dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras di Bawah Harga Pasar

Sementara itu, kepada Plt Kabag Kesra, Bupati Tarmizi menegaskan agar lebih cermat dalam mengelola program kesejahteraan masyarakat. Dua poin utama menjadi perhatian, yakni setiap program kesejahteraan harus ditinjau dengan baik agar tepat sasaran, dan penyaluran beasiswa harus dilakukan secara adil serta diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  UMKM dan Fashion Lokal Tampil di Memotif 2025, Dukung Ekonomi Kreatif

“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Saya berharap agar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya pelayanan publik yang baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Tarmizi.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Mahasiswa STIK/PTIK Angkatan 83 Hadirkan Trauma Healing dan Bansos di Gampong Jambak

Aceh Barat

Sekolah Rakyat Tahap II Direncanakan di Meureubo, Pemkab Aceh Barat dan Kementerian PU Tinjau Lahan

Aceh Barat

Buka Workshop Keamanan Informasi, Pemkab Aceh Barat Waspadai Ancaman Siber dan Kebocoran Data

Aceh Barat

Jelang Tabligh Akbar, Pemkab Aceh Barat Pastikan Kesiapan Venue dan Kenyamanan Jamaah

Aceh Barat

Pimpin Upacara HKN ke-61, Bupati Aceh Barat Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyakit

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Aceh Barat

Diskusi Eksekutif-Legislatif Aceh Barat, Tarmizi Soroti PAD dan Batas Belanja Pegawai

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan Pegadaian Meriahkan Car Free Day Gelora Emas Kemerdekaan di Meulaboh