Home / Hukrim

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Barat Kawal Tahanan Sidang di PN Meulaboh dengan Ketat

mm Redaksi

Pada Rabu (20/8/2025), dua anggota Samapta ditugaskan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat. dok. Polres Aceh Barat

Pada Rabu (20/8/2025), dua anggota Samapta ditugaskan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat. dok. Polres Aceh Barat

Meulaboh – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Barat kembali melaksanakan tugas pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat, Rabu (20/8/2025).

Dua anggota Samapta, yakni Aiptu Faisal dan Bripda Muhammad Gilang, ditugaskan memastikan kelancaran proses hukum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.

Pengawalan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dari Lapas Meulaboh. Tahanan yang dijadwalkan mengikuti persidangan dikawal hingga memasuki ruang sidang di PN Aceh Barat. Setelah persidangan selesai pada pukul 15.30 WIB, tahanan kembali diantar ke Lapas dalam keadaan aman dan tertib.

Baca Juga :  Polsek Bandar Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari Tiga Jam

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos., menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam mendukung tegaknya supremasi hukum.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

“Setiap tahapan kami laksanakan sesuai standar operasional prosedur. Pengawalan bukan hanya soal membawa tahanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga memastikan persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan,” ujar Kasat Samapta, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Barat, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menambahkan, kehadiran polisi dalam setiap pengawalan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, baik kepada aparat pengadilan, pihak keluarga, maupun masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.

Baca Juga :  Pegawai Honorer Tewas Diserang KKB di Yahukimo, Tubuh Penuh Luka

Lebih lanjut, Iptu Reka menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Lapas hingga pengadilan. Menurutnya, keberhasilan pengawalan tahanan tidak lepas dari sinergi bersama, karena keamanan adalah tanggung jawab kolektif.

Secara keseluruhan, pengawalan tahanan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut berjalan aman dan kondusif.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bekuk Pemuda Bireuen Curi ATM Sahabat Rp94 Juta, Uang Dipakai Motor dan Judi Online

Hukrim

Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Hukrim

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi

Hukrim

Residivis Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Banda Aceh Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Hukrim

Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman