Home / Hukrim

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Barat Kawal Tahanan Sidang di PN Meulaboh dengan Ketat

mm Redaksi

Pada Rabu (20/8/2025), dua anggota Samapta ditugaskan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat. dok. Polres Aceh Barat

Pada Rabu (20/8/2025), dua anggota Samapta ditugaskan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat. dok. Polres Aceh Barat

Meulaboh – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Barat kembali melaksanakan tugas pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat, Rabu (20/8/2025).

Dua anggota Samapta, yakni Aiptu Faisal dan Bripda Muhammad Gilang, ditugaskan memastikan kelancaran proses hukum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.

Pengawalan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dari Lapas Meulaboh. Tahanan yang dijadwalkan mengikuti persidangan dikawal hingga memasuki ruang sidang di PN Aceh Barat. Setelah persidangan selesai pada pukul 15.30 WIB, tahanan kembali diantar ke Lapas dalam keadaan aman dan tertib.

Baca Juga :  Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos., menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam mendukung tegaknya supremasi hukum.

Baca Juga :  Aktivis Yulindawati Nilai Pemanggilan Dirkrimsus oleh Ketua DPRA Janggal

“Setiap tahapan kami laksanakan sesuai standar operasional prosedur. Pengawalan bukan hanya soal membawa tahanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga memastikan persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan,” ujar Kasat Samapta, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Barat, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menambahkan, kehadiran polisi dalam setiap pengawalan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, baik kepada aparat pengadilan, pihak keluarga, maupun masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Iptu Reka menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Lapas hingga pengadilan. Menurutnya, keberhasilan pengawalan tahanan tidak lepas dari sinergi bersama, karena keamanan adalah tanggung jawab kolektif.

Secara keseluruhan, pengawalan tahanan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut berjalan aman dan kondusif.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Hukrim

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika dalam 6 Bulan Separuh dari Total Nasional

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Korupsi Dana SPP PNPM Simeulue Tiga
Aceh Timur

Hukrim

Polres Aceh Timur Tangkap AM, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tirinya

Hukrim

Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar