Home / News / Politik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

mm Misri

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penyerahan remisi umum bagi narapidana, Minggu (17/8/2025).

‎Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama istri, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua DPRA, Kapolda Aceh yang mewakili, Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda.

‎Gubernur Muzakir Manaf secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan. Total sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum, terdiri atas 5.448 napi dewasa dan 32 anak binaan LPKA. Dari jumlah itu, 37 orang langsung dinyatakan bebas.

‎Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan, remisi diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa hukuman. “Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik,” ujarnya.

‎Dari data resmi, kasus yang mendominasi penerima remisi di Aceh adalah narkotika dengan 3.317 orang, disusul pidana umum sebanyak 2.060 orang, serta kasus korupsi 93 orang. Ada pula napi dengan kasus pencucian uang, illegal fishing, hingga trafficking.

‎Selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa yang berjumlah 6.005 napi di Aceh. Jika digabung, total keseluruhan remisi tahun ini mencapai 11.485 orang.

‎Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Aceh mencapai 8.104 orang, terdiri dari 6.676 narapidana dan 1.428 tahanan.

‎“Dengan adanya remisi ini, diharapkan lapas lebih kondusif, sekaligus membantu mengurangi over kapasitas,” tambah pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Baca Juga :  Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dinilai Berdampak Sistemik, MPR Diminta Jadi Pengawal Demokrasi

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Daerah

Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Peristiwa

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Daerah

Pemko Banda Aceh Tempatkan Personel Satpol PP-WH di Kecamatan, Ini Tujuannya

Politik

RDPU RPJMD Aceh Selatan Memanas, Hadi Surya Kritik Target dan Strategi Pembangunan

News

Wakapolda Aceh Hadiri Pawai Takbir Keliling Sambut Iduladha 1446 H

Politik

Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Kardinal Ignatius Suharyo, Perkuat Sinergi untuk Persatuan Bangsa

Daerah

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

News

Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang