Home / Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Konferensi Pers: Polres Bener Meriah, Fakta Kematian Sutrisman Terkuak.

mm Rahmat Ramadhan

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus meninggalnya Sutrisman di Aula Endra Darma Polres Bener Meriah, Kamis (14/8/2025).Foto:Dok.(Rahmat Ramadhan/Acehnow)

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus meninggalnya Sutrisman di Aula Endra Darma Polres Bener Meriah, Kamis (14/8/2025).Foto:Dok.(Rahmat Ramadhan/Acehnow)

Bener Meriah – Polres Bener Meriah menggelar press conference untuk menjelaskan fakta-fakta penyelidikan terkait meninggalnya Sutrisman (50), warga Dusun Alur Pungkeh, Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah.

Acara ini berlangsung di Aula Endra Darma Polres Bener Meriah pada Kamis, 14 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kaur Identifikasi, dan Dokter Forensik RSUD Muyang Kute dr . Busyra Wanranto, Sp. F.M. Turut hadir keluarga korban dan awak media.

Di awal acara, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak semua yang hadir untuk mendoakan almarhum dengan membaca surat Al-Fatihah bersama.

Baca Juga :  1 Wanita Diamankan dari Kafe di Banda Aceh, Duduk Sampai Dini Hari

Kapolres menjelaskan, pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, Sutrisman pergi ke kebunnya. Sekitar pukul 08.30 WIB, istrinya, Fatimah, menyusul karena korban tak kunjung pulang. Ia menemukan suaminya tergeletak bersimbah darah di bawah pohon pinang. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Lampahan, lalu ke RSUD Muyang Kute, dan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen. Namun nyawanya tidak tertolong.

Kasat Reskrim menambahkan, dari keterangan beberapa saksi termasuk istri korban menerangkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban terlihat murung dan mengalami perubahan perilaku.

Baca Juga :  DPMG Catat 220 BUMG di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang

Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bener Meriah menjelaskan, tim Inafis Polres Bener Meriah dan Polda Aceh melakukan olah TKP sebanyak tiga kali:

1. Olah TKP pertama (3 Agustus 2025) – Pemasangan police line, pemotretan, dan pengamanan barang bukti pisau berlumuran darah. Saat tim tiba, korban sudah dievakuasi warga karena masih bernyawa.

2. Olah TKP kedua (4 Agustus 2025) – Memastikan posisi korban saat ditemukan. Dari keterangan istri, korban terbaring dengan luka sayatan di leher dan pisau di sebelah kaki kirinya.

Baca Juga :  Pemko Padang Tegaskan Insiden Padang Sarai Bukan Konflik SARA, Hanya Kesalahpahaman Sosial

3. Olah TKP ketiga (5 Agustus 2025) – Mencari barang bukti tambahan. Tim menemukan kaos hitam milik korban yang berlumuran darah di RSUD Muyang Kute.

Dokter Forensik RSUD Muyang Kute dr. Busyra Wanranto, Sp. F.M menyampaikan, korban mengalami luka akibat benda tajam di leher, perut, dan lengan. Luka di leher memotong pembuluh darah besar yang menyebabkan perdarahan hebat. Luka-luka tersebut memiliki ciri khas luka yang dilakukan sendiri.

Seluruh fakta ini disampaikan terbuka kepada keluarga korban dan media pada saat perss conference berlangsung.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Distribusi Air PDAM Tirta Mountala Kota Jantho Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Induk

Daerah

Sabang Night Run 2025 Resmi Digelar, Wali Kota: Ajang Perdana yang Bawa Dampak Positif

Daerah

Mosi Tidak Percaya di Abdya Berbuntut Sanksi Disiplin bagi Kepala Sekolah

Daerah

Boat Nelayan Tenggelam di Perairan Dangkal Kawasan Muara Krueng Aceh, 400 Kg Ikan Diselamatkan

Daerah

Musim Hujan, Polantas Gencar Ingatkan Keselamatan Berkendara

Daerah

Wakil Bupati Aceh Timur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Daerah

Kejati Aceh Kampanye Antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Edukasi Pelajar Bahaya Korupsi
Pasang Pipa Air

Daerah

Babinsa dan Warga Aceh Tenggara Kompak Pasang Pipa Air