ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengeluarkan instruksi kepada seluruh Camat untuk menginformasikan kepada para Keuchik agar tidak melaksanakan lomba panjat pinang dalam peringatan HUT RI ke-80.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menekankan, perayaan kemerdekaan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para Camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh Keuchik di wilayahnya masing – masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” kata Tarmizi, Selasa (12/8/2025).
Tarmizi menjelaskan, pelarangan lomba panjat pinang dilakukan karena kegiatan ini dinilai tidak memiliki nilai edukasi dan berpotensi membahayakan para pesertanya.
“Sebagai gantinya dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif dan bermanfaat serta lebih meriah,” tambahnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi