Home / Hukrim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

mm Syaiful AB

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). dok. Polres Lhokseumawe

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu serta barang bukti tindak pidana umum lainnya dari sejumlah kasus di wilayah hukum Lhokseumawe. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, disaksikan oleh unsur instansi terkait dan awak media.

Baca Juga :  Hingga Hari Ini Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara, 119 Ditilang, 273 Ditegur

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin menyatakan bahwa Polres Lhokseumawe berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam memusnahkan barang bukti ini. Harapannya, sinergi antara penegak hukum dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Baca Juga :  Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***

Baca Juga :  JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Korupsi Dana SPP PNPM Simeulue Tiga

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Polda Aceh Jelaskan Kasus Pencurian Mesin Kopi yang Berujung Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

Hukrim

Hingga Hari Ini Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara, 119 Ditilang, 273 Ditegur

Hukrim

Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Hukrim

Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja di Balik Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Dugaan Kasus Pencurian Warkop Muda Kopi, Ini Penjelasannya
Kapolres Lhokseumawe

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Gerak Cepat Redam Konflik Panas Lahan