BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Ia menekankan, tugas penghulu tidak berhenti pada prosesi akad nikah semata, tetapi juga mencakup pembinaan keluarga agar tangguh, harmonis, dan berdaya.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Sabtu (9/8/2025). “Ketahanan nasional tidak akan tercapai jika ketahanan keluarga rapuh. Keluarga adalah entitas terkecil bangsa. Kalau keluarga kuat, negara juga akan kuat,” ujarnya di Banda Aceh.
Kamaruddin menyoroti berbagai persoalan yang mengancam ketahanan keluarga, seperti tingginya angka perceraian dan stunting. Menurutnya, KUA harus aktif mengantisipasi persoalan tersebut. “Penghulu harus membina calon pengantin agar menjadi orang tua yang berkualitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kemenag memegang peran vital dalam membangun keluarga Indonesia yang religius, harmonis, dan berkontribusi positif bagi bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat dan ASN Kemenag untuk menjadi pribadi yang berkualitas, berdampak, dan dirindukan masyarakat.
“Jadilah pejabat yang membawa kedamaian, ketenteraman, dan keberkahan bagi umat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi