Home / Ekbis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:28 WIB

BSI Dukung Penjaminan Simpanan Emas, Transaksi Melonjak 441%

mm Redaksi

Gedung Landmark BSI Aceh. Foto: Ist

Gedung Landmark BSI Aceh. Foto: Ist

JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menghadirkan penjamin simpanan emas pasca diresmikannya bisnis bullion bank atau bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI, Anton Sukarna, mengatakan penjaminan simpanan emas akan memperkuat ekosistem industri emas nasional dengan memberikan jaring pengaman yang lebih kuat bagi nasabah. “Ini langkah yang sangat baik. Instrumen investasi logam mulia akan semakin terpercaya sekaligus menjaga stabilitas industri,” ujarnya.

Baca Juga :  Jusuf Kalla: Gejolak Perang Global Ancam Ekonomi Indonesia

Anton menilai potensi bullion bank sangat besar, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi ketahanan moneter dan fiskal negara. Emas, katanya, merupakan instrumen safe haven dan wealth protector yang relevan di tengah tantangan ekonomi global.

BSI menjadi satu-satunya bank yang memiliki izin layanan bank emas setelah peresmian pemerintah. Sepanjang kuartal II/2025, transaksi pembelian emas di BSI melonjak 441% secara tahunan, dengan total 693 kilogram emas terjual melalui 238.000 transaksi.

Baca Juga :  FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

“Bisnis bullion menjadi sumber pertumbuhan baru yang akan terus kami jaga secara berkelanjutan. Kami juga mendorong inklusi bank emas agar masyarakat mudah mendapatkan logam mulia secara fisik maupun digital,” kata Anton, dilansir dari laman resmi BSI, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kemenag Gandeng BSI untuk Program Rumah Subsidi Guru Madrasah, Dukung Juga Imunisasi Anak

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan masih menunggu arahan pemerintah dan DPR RI terkait penjaminan simpanan emas. Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, menjelaskan bahwa saat ini simpanan emas belum masuk dalam skema penjaminan, namun wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bank Aceh Syariah Resmi Jadi BPS Bipih Nasional Terintegrasi

Ekbis

Klaim Asuransi Umum Naik 4,8 Persen, Capai Rp10,9 Triliun di Awal 2025

Aceh Besar

Aceh Besar Upayakan Swasembada Pangan dengan Optimalisasi Lahan Pertanian Baru

Ekbis

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ketentuan Ekuitas

Ekbis

Kemenag Gandeng BSI untuk Program Rumah Subsidi Guru Madrasah, Dukung Juga Imunisasi Anak

Ekbis

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Ekbis

DJP Bentuk Satgas Gabungan Perkuat Penegakan Hukum Pajak dan Awasi Ekonomi Ilegal

Ekbis

Cabai Rawit Turun ke Rp51 Ribu, Ikan Kembung Tembus Rp42 Ribu per Kg