Home / Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:30 WIB

Pemkab Aceh Utara Keluarkan Edaran Semarakkan HUT ke-80 RI

mm Syaiful AB

Halidi, SSos, MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 1 Agustus 2025. Dok. Diskominfo Aceh Utara

Halidi, SSos, MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 1 Agustus 2025. Dok. Diskominfo Aceh Utara

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan edaran khusus untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.2/1015a tertanggal 31 Juli 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, atas nama Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM, atau yang akrab disapa Ayahwa.

“Edaran ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 terkait tema, logo, dan panduan identitas visual HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Utara, Halidi, SSos, MM, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Sembelih Hewan Kurban, Dibagikan Kepada Yang Berhak

Melalui edaran tersebut, Bupati mengimbau seluruh pihak memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, serta mengimplementasikan logo resmi HUT ke-80 RI di berbagai media, baik fisik maupun digital.

Bupati juga meminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2025. Selain itu, pada 17 Agustus 2025 pukul 10.15–11.20 WIB, seluruh masyarakat diminta menghentikan aktivitas selama tiga menit dan berdiri tegap untuk menghormati detik-detik Proklamasi saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, kecuali bagi mereka yang aktivitasnya berpotensi membahayakan diri atau orang lain.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Untuk tingkat Kabupaten, upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih akan dipusatkan di lapangan upacara depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Lhoksukon. Sementara sekolah dan madrasah tingkat SMP hingga SMA/SMK/MA diwajibkan menggelar upacara di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Lagi, Kodam IM menerima penyerahan satu pucuk senjata sisa konflik dari masyarakat

Halidi menambahkan, edaran tersebut telah disampaikan kepada pimpinan perguruan tinggi, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua KIP, Panwaslih, camat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh, serta instansi vertikal di Kabupaten Aceh Utara.

“InsyaAllah, peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Aceh Utara tahun ini dapat lebih semarak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Halidi.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Selatan Imbau ASN dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-88

Daerah

Polsek Syiah Utama Cek Stok dan Harga Sembako di Kampung Rusip

Daerah

Kepala BAST ANRI Sambangi Prof. Dirhamsyah, Apresiasi Pengukuhan Guru Besar Sistem Produksi

Daerah

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Aceh dan Kesbangpol Bahas Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Daerah

Bupati Aceh Selatan Raih Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

Daerah

DP3AKB Bener Meriah Dorong Peran Ayah Lewat Program Gerakan Ayah Teladan

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Kebun Cabai di Aceh Tengah, Dorong Potensi Agrowisata

Daerah

Polsek Bandar Hadirkan Solusi Aman Titip Kendaraan bagi Warga yang Bepergian