Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:10 WIB

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Redaksi

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP.,MM. menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini menekankan penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memahami substansi perubahan dan menerapkannya sesuai ketentuan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif guna menyerap masukan dan menjawab berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan pengadaan di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Aceh yang diwakili oleh Staf ahli gubernur Restu Andi Surya, S.STP.,M.PA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik DEA, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja

Daerah

TP PKK Aceh Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Meurah Dua, Fokus pada Kesehatan dan Trauma Healing

Pemerintah Aceh

Fadhlullah Tekankan Pentingnya Kelapa Sawit Berkelanjutan di Aceh

Pemerintah Aceh

Ombudsman RI Gelar Bimtek Penilaian Maladministrasi di Aceh, Sekda Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Pemerintah Aceh

PKS Aceh Gelar Milad ke-24, Dorong Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi Berbasis Masyarakat

Pemerintah Aceh

BWI Pusat Apresiasi Langkah Pemprov Aceh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blangpadang

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus